Berita Nasional Terkini
Muncul Kabar Harun Masiku di Flores NTT usai Hasto Kristiyanto dapat Amnesti dari Prabowo
Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdeteksi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keberangkatan penyidik ke luar kota, kata dia karena ada informasi soal keberadaan Harun di suatu tempat.
"Harun Masiku, penyidik dalam minggu-minggu ini sedang sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari, karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," kata Asep, Rabu (6/8/2025).
Asep menjelaskan KPK mendapat informasi keberadaan Harun di suatu tempat.
Namun, rincian di mana lokasi dan tempat itu belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," ujarnya.
Sementara Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa amnesti yang diberikan kepada Hasto tidak akan berdampak apa pun terhadap proses hukum yang menjerat Harun Masiku.
Baca juga: Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ungkap Tindak Pidana Sekjen PDIP di Kasus Harun Masiku
Menurutnya KPK memastikan akan terus mengejar Harun, yang masih berstatus buron kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"KPK berkomitmen terus melakukan pencarian dan tentu juga menggandeng berbagai aparat penegak hukum lain serta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ujar Budi Prasetyo,
"Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk soal DPO (daftar pencarian orang) HM juga masih terus dicari," kata Budi Prasetyo.
KPK, katanya juga telah mencabut paspor Harun Masiku.
Hal itu dilakukan agar Harun, yang jadi buron sejak 2020, tak bisa melarikan diri dengan mudah.
"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Namun Budi tak menyebutkan sejak kapan paspor Harun Masiku dicabut. Dia hanya menyatakan KPK terus mencari Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR pada 2020.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Perkara Suap Harun Masiku, Ini Perjalanan Kasusnya
Harun, yang merupakan caleg DPR dari PDIP, menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI agar membantunya menjadi anggota DPR lewat PAW.
Adapun Wahyu Setiawan telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta.
Wahyu juga telah bebas. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hasto Dapat Amnesti, Posisi Harun Masiku Mendadak Terdeteksi, Diduga di Flores Atau Nyamar Jadi Guru
4 Nama Calon Kuat Ketua PSSI Bila Erick Thohir Mundur Usai Jadi Menpora |
![]() |
---|
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Purbaya Ancam Tarik Uang di Kementerian yang Lambat Belanjakan Anggaran untuk Rakyat, Beri Deadline |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.