Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak 3 Eks Kader PDIP Solo yang Kini Gabung PSI, Ada yang Pernah Laporkan FX Rudi ke Polisi
Rekam jejak 3 mantan kader PDIP Solo yang gabung PSI, ada yang pernah laporkan FX Rudi ke polisi
“Kami berencana memasukkan mereka dalam struktur ke depan, tentunya melalui mekanisme yang berlaku,” jelas Yoga.
Berikut rekam jejak tiga mantan kader PDIP Solo yang kini gabung PSI:
- Ginda Ferachtriawan
Sosok Ginda Ferachtriawan dikenal aktif di dunia politik dan olahraga Solo.
Selain pernah menjadi anggota DPRD Solo periode 2019–2024 dari PDIP, Ginda juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Persis Solo, klub sepak bola kebanggaan warga Solo.
Dengan tambahan tiga tokoh ini, PSI optimistis posisinya semakin diperhitungkan dan mendapat perhatian publik di Solo.
“Kami optimistis PSI akan semakin didengar dan dilirik masyarakat Solo,” tutup Antonius Yoga Prabowo.
“Saya ingin terus bersuara, menyumbangkan ide, gagasan, pemikiran saya, di PSI.
Saya juga mau belajar dari anak-anak muda, bagaimana membangun kota dan bangsa ini.” kata Ginda Ferachtriawan
Ia juga telah mengikuti Pemilu Raya PSI 2025, meski tidak mengungkap siapa calon ketua umum yang dipilihnya.
2. Dyah Retno Pratiwi
Dyah Retno Pratiwi adalah seorang politisi asal Solo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia dikenal sebagai figur yang aktif dalam isu-isu legislatif lokal dan pernah mengikuti penjaringan terbuka bakal calon wakil wali kota Solo dari PDIP untuk Pilkada 2024
Dalam wawancara dengan media lokal, Dyah menyatakan bahwa:
“Ketika saya dan teman-teman sudah bersikap, kami sadar dengan segala konsekuensinya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lobi-lobi politik untuk mencegah pemecatannya dari PDIP.
Roy Suryo Absen dari Panggilan Polisi namun Bantah Mangkir, Kuasa Hukum: Beda dengan Jokowi |
![]() |
---|
Bermula dari Warung Kecil di Pinggir Jalan, Kini Mixue Gusur Dominasi McDonald's dan KFC |
![]() |
---|
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN hingga 23 Agustus 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Rekening Petinggi MUI Diblokir PPATK, Isinya Uang Yayasan Senilai Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Muncul Kabar Harun Masiku di Flores NTT usai Hasto Kristiyanto dapat Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.