Berita DPRD Kalimantan Timur
Fraksi PAN-NasDem Minta BUMD Kaltim Dikelola Profesional dan Transparan
Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim menegaskan perubahan aturan BUMD harus diiringi perbaikan tata kelola dan manajemen profesional.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Fraksi PAN - NasDem DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa perubahan regulasi terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis harus diikuti pembenahan tata kelola dan manajemen yang profesional.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PAN - NasDem, Baharuddin Demmu, dalam Sidang Paripurna ke-29 DPRD Kaltim, Jumat (8/8/2025), saat menanggapi nota penjelasan pemerintah atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.
Dua Ranperda tersebut mencakup perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama dan perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjamin Kredit Daerah.
Keduanya menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Minta Reformasi BUMD Harus Dongkrak PAD dan Permodalan UMKM
Menurut Baharuddin, regulasi baru tidak akan efektif jika tidak dibarengi pembenahan internal.
“Kami tidak ingin perubahan Perda ini hanya formalitas. Yang lebih penting adalah bagaimana BUMD ini dikelola secara profesional dan transparan. Tanpa itu, tujuan pendirian BUMD akan sulit tercapai,” ujarnya.
Fraksi PAN - NasDem juga menyoroti pentingnya pelaporan kinerja secara berkala kepada kepala daerah dan DPRD Kaltim, serta penguatan mekanisme pengawasan.
Khusus untuk PT Penjamin Kredit Daerah, Fraksi PAN - NasDem mendorong fokus pada penjaminan kredit produktif bagi UMKM, koperasi, petani, dan nelayan.
Baca juga: Fraksi PKB Dorong Reformasi BUMD Strategis Kaltim Lewat Pembahasan Dua Ranperda
“Kalau dikelola dengan baik, PT Penjamin Kredit Daerah bisa jadi alat strategis untuk mendorong ekonomi kerakyatan. Tapi harus ada digitalisasi proses, sistem pelaporan yang efisien, dan penghindaran dari kegiatan spekulatif,” tambah Baharuddin.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu juga menyatakan sepakat terhadap substansi perubahan yang diajukan pemerintah.
Namun merekomendasikan agar pembahasan teknis dilanjutkan di tingkat komisi yang membidangi untuk memperdalam kajian. (adv/hms6)
Fraksi PAN - NasDem
DPRD Kaltim
BUMD
PT Migas Mandiri Pratama
PT Penjamin Kredit Daerah
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
| DPRD Kaltim Hadiri HUT ke-26 Bontang, Kompak Dukung Pembangunan Kota |
|
|---|
| BK DPRD Kaltim Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan |
|
|---|
| Bapemperda DPRD Kaltim Percepat Pembahasan Raperda Tahun 2025 |
|
|---|
| DPRD Kaltim Jadi Rujukan DPR Aceh Bahas Raperda Ketertiban Umum |
|
|---|
| Kenyau–Kuangkai di Kutai Barat, DPRD Kaltim Ajak Jaga Warisan Budaya Dayak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/12082025_Jubir_Fraksi_PAN-Nasdem__2_JPG.jpg)