Berita Kutim Terkini

Polemik Sidrap, Ketua DPRD Kutim Tegaskan Status Hukum dan Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi

Polemik batas wilayah Sidrap-Bontang makin kompleks, merembet ke isu administrasi kependudukan dan peluang kerja

HO/DPRD Kutim
KONFLIK SIDRAP - Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Polemik batas wilayah Sidrap-Bontang makin kompleks, Jimmi soroti administrasi kependudukan dan peluang kerja. (HO/DPRD Kutim) 

"Alasan warga memilih ber-KTP Bontang, Pemkot Bontang punya regulasi sendiri terkait penerimaan tenaga kerja lokal," imbuhnya.

Sehingga, agar bisa bekerja di Kota Bontang, kebanyakan warga memilih pindah KTP Bontang.

Padahal, banyak juga warga ber-KTP Bontang bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Kutai Timur, misalnya di PT Indominco yang berada di Kecamatan Teluk Pandan.

Diberitakan sebelumnya, hasil mediasi Gubernur Kaltim, Rudi Masud terkait usulan Pemkot Bontang kepada Pemkab Kutkm agar Dusun Sidrap masuk ke Kota Bontang sepakat tidak disepakati.

Sehingga, persoalan tersebut akan dikembalikan lagi kepada Mahkamah Konstitusi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved