Pemkot Balikpapan Salurkan Bantuan Sosial Tahap 3 dan 4 Lewat Kantor Pas, Dibayar Sebelum Idul Adha

Walikota Balikpapan Rizal Effendi berjanji akan mencairkan bantuan sosial tahap 3 dan 4 dalam bentuk tunai sebelum lebaran Idul Adha.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi pendistribusian bantuan langsung tunai yang berasal dari pemerintah pusat. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rizal Effendi berjanji akan mencairkan bantuan sosial tahap 3 dan 4 dalam bentuk tunai sebelum lebaran Idul Adha.

"Paling lambat sebelum lebaran, artinya paling lambat 30 Juli sudah terbayar semuanya," katanya, Senin (13/7/2020).

Walikota Balikpapan dua periode itu memastikan penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari refocusing APBD Kota Balikpapan tahun 2020 akan dibayar secara tunai.

Nominal bantuan sosial yang disalurkan untuk tahap ketiga dan keempat mencapai Rp 450 ribu yang akan dibayarkan secara sekaligus.

"Nanti dibayar langsung dua tahapan karena nilainya Rp 450.000," tuturnya.

Baca juga: Dinas Kesehatan PPU Datangkan 6.500 Alat Rapid Test, Pemeriksaan Akan Sasar Instansi Layanan Publik

Baca juga: Terekam CCTV Warga Bontang Lancarkan Aksi Pengutilan, Begini Cara Pelaku Gondol Pakaian di Ramayana

Berbeda dengan penyaluran bantuan sosial tahap pertama dan kedua, di mana sebelumnya bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk paket sembako melalui kelurahan.

Sementara dalam proses pencairan bantuan sosial tahap ketiga dan keempat ini, Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan melibatkan Kantor Pos dalam proses penyalurannya ke masyarakat.

Sebagai informasi jumlah warga yang akan menerima bantuan sosial tunai pada tahap ketiga dan keempat tercatat berkisar 52.000 Kepala Keluarga (KK).

"Nanti dicairkan sebelum lebaran haji karena bentuknya nanti kita akan cairkan lewat Kantor Pos," ucapnya. (*)

Baca juga: Ini Fakta Unik Lobster, Dahulu Jadi Makanan Orang Miskin dan Narapidana, Sekarang Harganya Mahal

Baca juga: Hindari Minum Kopi hingga Akupunktur, Ini Cara Mengatasi Tubuh Terlalu Mudah Kebelet Pipis

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved