Ribuan UMKM di Balikpapan Dapat BLT, Pengajuan Diperpanjang Hingga 10 September
Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan.
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, kepada pengusaha mikro sebagai dana hibah untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan.
Pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan BLT adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Yakni, pelaku usaha merupakan WNI, memiliki KTP, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, pelaku UMKM bukan ASN, TNI/Polri, maupun BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Datang Langsung atau Daftar Online, Ini Link Pendaftaran
Baca Juga: Kabar Gembira, Mahasiswa dan Masyarakat Dapat Bantuan Rp 150 Ribu Per Bulan, Kapan Pencairannya?
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Muhammad Yusuf bantuan ini digunakan untuk modal usaha, bukan untuk konsumsi.
"Syarat lain adalah, pelaku usaha belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan. Pelaku usaha juga memiliki saldo tabungan di bank di bawah Rp 2 juta," ujarnya, Kamis (3/8/2020).
BLT ini, lanjut Yusuf, disambut antusias oleh pelaku UMKM. Bahkan banyak dari mereka yang tetap datang mengajukan permohonan kendati batas waktu telah lewat.
Pada tahap pertama, DKUMKMP telah mengirimkan berkas 220 UMKM yang ingin mendapatkan bantuan pada 13 Agustus. Sedangkan pada tahap dua, ada sebanyak 1.677 berkas UMKM yang dikirim pada 29 Agustus.
"Sebenarnya tidak ada tahapan. Saat webinar dengan Kementerian Koperasi, dikatakan tidak perlu menunggu data yang lengkap. Langsung saja dikirim. Kalau menunggu, nanti keburu kuota penuh," terangnya.
Ia melanjutkan, pada minggu lalu di Kementerian Koperasi sudah 17 juta UMKM uang yang mengajukan BLT. Sementara pelaku UMKM masih bisa mengajukan hingga 10 September ini.
Hal ini menjadi sebuah masalah, mengingat waktu pengajuan diperpanjang, sedangkan kuota penerima tetap.
Yusuf menegaskan, DKUMKMP hanya bertugas mengecek kelengkapan data. Sementara untuk verifikasi dan sebagainya menjadi kewenangan pusat.
"Yang menyetorkan lebih awal, itu yang cepat diverifikasi. Selanjutnya bantuan nantinya akan dikirimkan ke rekening masing-masing," pungkasnya. (*)
Baca Juga: PNS Dapat Bantuan Kuota Rp 400 Ribu Perbulan, Berkut Cara Mendapatkannya dengan Mudah
Baca Juga: Penerima BSU Hanya Tenaga Kerja Formal, Pekerja Informal Diharapkan Dapat Bantuan yang Sama