Ingin Mengklaim Program Token Listrik Gratis dari PLN, Bisa Akses via WhatsApp Atau www.pln.co.id

Ingin mengklaim program token listrik gratis dari PLN, Bisa Akses via WhatsApp Atau www.pln.co.id

Editor: Nur Pratama
TRIBUNNEWS
Ilustrasi token listrik gratis PLN 

TRIBUNKALTIM.COM - Ingin mengklaim program token listrik gratis dari PLN, Bisa Akses via WhatsApp Atau www.pln.co.id

Tarif listrik gratis dan diskon masih diberikan oleh PLN untuk periode Bulan Oktober 2020.

Program listrik gratis dan diskon oleh PLN ini masih menjadi salah satu bantuan dari pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19.

 
Untuk itu, sudahkah Anda mendapatkan tarif listrik gratis atau diskon untuk periode Bulan Oktober 2020?

Cara mudah untuk mendapatkan token listrik gratis maupun diskon dapat Anda lakukan via WhatsApp.

Tak hanya itu, anda juga dapat mengunjungi websites resmi PLN via www.pln.co.id.

Perlu diketahui, keringanan tarif listrik gratis diberikan untuk rumah berdaya listrik 450 VA.

Kemudian, diskon 50 persen berlaku bagi rumah berdaya listrik 900 VA bersubsidi. 

 Menaker Umumkan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Subsidi Gaji Tahap 5 Terjawab

 KABAR GEMBIRA, Akhirnya Menaker Beri Kepastian Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair

 SMS Bantuan Modal Diterima, Pelaku Usaha Harus Minta Rekomendasi Disperindagkop&UKM; Paser

 HUT Ke-75 TNI 5 Oktober 2020, Sejarah Panjang TNI dari TKR, TRI, hingga ABRI, Diperingati Tiap Tahun

Tidak hanya itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.

Pembebasan tarif listrik dan diskon 50 persen ini nantinya berlaku hingga Desember 2020.

Bagaimana cara klaim token listrik gratis?

Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.

1. Cara klaim token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved