Virus Corona di Balikpapan

Pembelajaran Tatap Muka Belum Boleh, Butuh Dua Langkah Lagi, Balikpapan Bisa jadi Zona Hijau

Butuh dua langkah lagi Kota Balikpapan bisa jadi Zona Hijau sebab sejauh ini Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur masih zona oranye.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Pengunjung Pasar Buton Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur terapkan protokol kesehatan disiplin gunakan masker, Kamis (1/10/2020) pagi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD mengingatkan masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan Corona atau covid-19. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDISUSILO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Butuh dua langkah lagi Kota Balikpapan bisa jadi Zona Hijau sebab sejauh ini Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur masih zona oranye karena itu pembelajaran tatap muka belum bisa boleh dipraktikan.

Pandemi Corona atau covid-19 di Kota Balikpapan masih belum bersih.

Karena itu, kegiatan pembelajaran tatap muka di semua tingkatan masih belum bisa dilakukan di Kota Balikpapan saat ini.

Meski telah turun status menjadi zona oranye, namun Kota Balikpapan taat merujuk pada keputusan empat menteri.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Keputusan tersebut terkait syarat wilayah zona hijau yang dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

"Sampai saat ini mulai dari PAUD, SD, SMP, saya tegaskan belum ada pembelajaran tatap muka," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin.

Ia pun menjelaskan bahwasannya Kota Balikpapan masih memerlukan dua langkah lagi untuk bisa menjadi zona hijau.

Baca juga: Isolasi Mandiri tak Efektif, Pemkot Balikpapan Alihkan OTG ke Embarkasi Haji Batakan

Baca juga: Jadi Zona Oranye, Balikpapan tak Mau Buru-Buru Beri Relaksasi Bioskop

Baca juga: Pengamat di Balikpapan Yakin tak Ada Penghapusan Cuti Hamil di UU Cipta Kerja

Baca juga: Tambah Lagi 4 Kasus Baru Positif Covid-19 di PPU, Status Masih Bertahan di Zona Kuning

"Jadi sementara tetap kita daring, kecuali kalau ada instruksi lebih lanjut dari Kemendikbud," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved