Demo Tolak UU Omnibus Law

Aksi Demo Mahasiswa Tolak Omnimbus Law di Balikpapan Ricuh, Polisi Lepas Tembakan Gas Air Mata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian yang berjaga mengamankan unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Aparat keamanan melepaskan tembakan air mata dari kendaraan water canon untuk membubarkan para demonstran.

Pasalnya, aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnimbus Law ini sempat membuat bentrok antara massa dengan aparat kepolisian.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pasukan untuk mengantisipasi kerusuhan ini.

"Personel yang diturunkan ada 1 Kompi Brimob, 1 Kompi Shabara, dan 300 personel Kodim Balikpapan," kata Kombes Pol Turmudi, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pihaknya dalam mengamankan keamanan dan ketertiban unjuk rasa sesuai dengan prosedur.

Aparat kepolisian yang berjaga mengamankan unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Ia berharap massa aksi yang kebanyakan dari kalangan mahasiswa itu dapat menjaga kondusivitas serta kenyamanan Kota Balikpapan.

"Kita tidak boleh under estimate juga tidak boleh over. Tetap sesuai dengan prosedur yang ditentukan," tuturnya.

Sementara itu, pengamanan yang tengah diakomodir ini dilakukan pihaknya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Jangan sampai aksi yang disampaikan ada gangguan hambatan dari pihak luar yang sengaja memprovokasi. Sehingga kita amankan detail kegiatan mereka untuk kepentingan mereka sendiri," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi demo mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Omnibus Law berujung ricuh. 

Satu di antara dampak tersebut, beberapa deretan pertokoan tutup tidak beroperasional.

Namun selain itu, beberapa tiang rambu-rambu lalu-lintas dicabut, ditaruh, digeletakan di jalan aspal.

Pengamatan TribunKaltim.co, sekira pukul 15.12 Wita, salah satu massa aksi terlihat sedang berbicara dengan Kapolresta Balikpapan, Turmudi yang didampingi beberapa anggota polisi.

Selang beberapa menit, perbincangan tersebut usai dan massa aksi tadi meminta demonstran lain untuk mundur lebih dulu demi melakukan konsolidasi.

Ketika dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, ia merupakan salah satu demonstran dari Universitas Mulia. Gusti, namanya.

"Jadi tadi obrolannya supaya aksinya tidak chaos, ini perlu mundur dulu. Kita juga tidak mau kalau mereka pakai senjata," ujarnya.

Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR

Aksi ini, sambung Gusti, adalah aksi damai yang mewakili kepentingan publik sehingga jangan ada kerusuhan. Sebab kurang lebih 10 orang demonstran terluka.

Lebih lanjut, aksi akan ditunda guna melakukan konsolidasi dan membangun aksi gelombang kedua.

"Setelah ini kita konsolidasi dan melanjutkan aksi. Goal-nya sampai Omnibus Law dicabut," tegasnya.

Terkena Gas Air Mata

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur berlangsung memanas, Kamis (8/10/2020). 

Pengamatan TribunKaltim.co, sekitar pukul 13.30 Wita terdengar ledakan gas air mata.

Salah satu pendemo terkena ledakan gas air mata dekat area kawasan gedung DPRD Balikpapan.

Terpantau oleh tribunkaltim.co, beberapa demonstran terpecah. Demonstran dipukul mundur pihak aparat keamanan.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata

Seseorang yang terkena tembakan gas air mata mengaku bahwa beberapa kena.

Demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). Polisi mengerahkan kendaraan water cannon untuk memukul mundur massa. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Lalu sekitar pukul 13.40 WITA, mobil lapis baja maju membuat demonstran mundur.

Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR

Beberapa anggota brimob menggunakan motor kurang lebih 5 motor maju dan mengejar demonstran.

"Mundur! Pulang kalian," teriak salah satu anggota Brimob.

Demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Lempari Botol Hingga Bakar Ban

Aksi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bergema di hampir seluruh Tanah Air tak terkecuali di Kota Balikpapan.

Ratusan mahasiswa turun ke jalan, mengepung dan menduduki depan kantor dewan. Mereka terus menyuarakan aksi-aksi penolakan.

Demonstran dari gabungan organisasi mahasiswa membakar ban di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020), saat menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Bahkan usai melakukan isoma, tiba-tiba masa aksi menjadi ricuh. Aksi pembakaran ban pun dilakukan.

Tak lama setelah itu, mereka pun melempari gedung putih tempat wakil rakyat bertandang dengan botol bekas air mineral.

Baca Juga: Solidaritas Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda, Kumpulkan Sampah dan Murni Inisiatif Sendiri

Baca Juga: NEWS VIDEO Mahasiswa Sempat Ribut dengan Pedagang Pasar Segiri Saat Demo

Baca Juga: NEWS VIDEO Video Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Fraksi Demokrat Interupsi Viral

Bahkan tanaman-tanaman dilempar ke dalam kantor Dewan. Wartawan TribunKaltim.Co pun sempat terkena lemparan botol itu.

KEPUNG - Ratusan mahasiswa turun ke jalan, mengepung dan menduduki depan kantor DPRD Balikpapan. Mereka terus menyuarakan aksi-aksi penolakan atas UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Pagar tengah kantor DPRD Kota Balikpapan pun berhasil dijebol. Namun aksi itu tertahan oleh polisi yang berjaga.

"Lawan, Lawan, Lawan, DPR Penghianat Rakyat," teriak seorang orator yang berada di atas pick up dengan miknya.

Demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Mereka menyerikan bahwa masyarakat Kota Balikpapan tak akan terima penghianatan wakil rakyat.

Para demonstran masih berusaha untuk bisa masuk ke kantor dewan. Mereka ingin salah satu wakil rakyat keluar dan mendengar aspirasi mereka.

Baca Juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara

Baca Juga: Polresta Samarinda Siagakan 1000 Personel, Imbau Pendemo Tolak UU Omnibus Law Agar Tetap Kondusif

Baca Juga: Enam Siswa SMA di Gelandang ke Polresta Samarinda, di Ponsel Ditemukan Ajakan Ikut Demo

"Buka-buka, biarkan kami masuk," teriaknya.

Hingga berita ini diturunkan, masa aksi pun masih bergelora menjebol dan menerobos masuk pasukan polisi yang tengah berjaga.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia dan Zein Rahmatullah)

Berita Terkini