Dia pun meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar program tersebut secara online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.
Badan pengusul yang dia maksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, serta kementerian ataupun lembaga.
Simak penjelasan lengkap dari Instagram kemenkopukm berikut ini:
Baca juga: KODE REDEEM FREE FIRE, Jangan Klaim Pakai Akun Tamu, Ada Hadiah Mechgirl MP40 Gun Box, Salam Booyah
Baca juga: Irfan Hakim Serahkan Kado Spesial Buat Rizki DA dari Nadya Mustika, Tanggapan dari Kembaran Ridho DA
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Jumlah Formasi Lebih Banyak dari 2019, Siap-siap
Baca juga: Jelang MotoGP Teruel 2020, Berpeluang Besar Raih Gelar Juara Dunia, Joan Mir Enggan Bahas Order Tim
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Benar Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa secara Online? ", dan "Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa"