TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, keluarkan maklumat terkait dengan larangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) terlibat politik praktis.
Ini merupakan respon tegas dari pernyataan Asisten I Tata Kelola Pemerintahan, Syaiful Bahri yang membolehkan ASN melakukan sosialisasi kolom kosong.
Dalam maklumat itu, Abdulloh mengimbau kepada seluruh ASN Kota Balikpapan untuk menjunjung tinggi netralitas di seluruh rangkaian Pilkada.
“ASN wajib menjaga netralitas tidak boleh bersosialisasi dan tidak boleh berkampanye ke pasangan manapun," tegasnya.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
Politisi partai Golkar itu pun sangat menyesalkan pernyataan Assisten I, Syaiful Bahri. Hal itu dianggapnya menyalahi ketentuan.
"Saya ingin mengcounter apa yang disampaikan Asisten I. Saya tekankan dan saya keluarkan maklumat atas nama Ketua DPRD Kota Balikpapan," ujarnya.
Mengenai hal ini, Abdulloh berharap ada klarifikasi atas pernyataan yang mengandung unsur politis agar tak menjadi multitafsir.
Pasalnya, pernyataan tersebut bisa disalahpersepsikan.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi