Polisi di Samarinda Amankan Rapat Pleno, Curigai Mobil yang Melintas, Saat Digeledah Temukan Ganja

ajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda yang ikut melakukan pengamanan Rapat Pleno penghitungan yang digelar KPU Kota Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda yang ikut melakukan pengamanan Rapat Pleno penghitungan yang digelar KPU Kota Samarinda pada Rabu (16/12/2020) lalu di Hotel Senyiur, berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang membawa narkotika jenis ganja. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda yang ikut melakukan pengamanan Rapat Pleno penghitungan yang digelar KPU Kota Samarinda pada Rabu (16/12/2020) lalu di Hotel Senyiur, berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang membawa narkotika jenis ganja.

Keduannya diamankan petugas pada sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Niaga Barat, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di pinggir jalan.

Anggota Satreskoba yang sedang berjaga di disekitar Hotel Senyiur, Jalan Diponegoro Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda saat itu tengah memantau area sekitar di ring tiga pengamanan.

Secara kasat mata, petugas melihat kedua muda-mudi tersebut mampir disebuah toko, persis diseberang hotel yang diamankan jajaran.

Baca juga: NEWS VIDEO Dikucilkan Tetangga Karena Covid-19, Surat Terbuka Warga Gombong Direspon Ganjar

Baca juga: Hasil Voting! Ganja Dihapus PBB dari Daftar Obat Berbahaya, Simak Perbedaan Psikotropika & Narkotika

Baca juga: Terkesima Injakkan Kaki di Balikpapan, Ganjar Pranowo Cerita Blusukan di Pasar Sepinggan

Baca juga: BARU Katalog Promo JSM Hypermart Jumat 18 Desember 2020, Sabun Cuci Piring Rp 10.000 Dapat 2

Saat diamati keduanya, ternyata sedang membeli kertas papir.

Kertas papir, jika kita mencari informasi di internet ialah kertas yang kerap digunakan untuk membungkus daun ganja atau mariyuana.

Melihat gelagat keduanya yang juga mencurigakan, petugas pun langsung membuntuti kendaraan roda empat yang digunakan pasangan tersebut.

Lalu berhasil memepet dan memberhentikan di pingggir jalan, tepatnya Jalan Niaga Barat.

Petugas pun meminta pengendara dan penumpang untuk turun, guna dilakukan penggeledahan.

Memastikan kecurigaan gelagat keduanya, polisi lantas meminta SF (24) seorang wanita dan AF (29) laki-laki, sejenak menyaksikan penggeledahan mobil yang ia bawa.

Baca juga: Polisi Berkoordinasi Dengan Bapas Terkait Pelajar Pengedar Ganja di Samarinda

Baca juga: Edarkan Ganja, Pelajar Kelas Dua SMK di Samarinda Ditangkap Polisi

Baca juga: Dua Pelaku Pengedar Ganja di Samarinda Divonis 12 Tahun Penjara

Baca juga: NEWS VIDEO Selebgram SS Mengaku Pesan Ganja Lewat Medsos

Saat pihak Kepolisian melakukan penggeledahan, polisi temukan tas warna biru berisi botol madu.

Saat dibuka ternyata berisi daun ganja seberat 0,82 gram dan botol krim berisi biji ganja seberat 0,07 gram.

"Serta satu bendel kertas papir yang biasa untuk membuat lintingan, yang dibelinya saat kami lakukan pengamatan," jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena melalui Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi Jumat (18/12/2020) sore melalui sambungan telpon seluler.

Ditemukannya narkotika golongan satu ini, membuat keduanya dibawa ke Mako Polresta Samarinda tepatnya di Satreskoba Polresta Samarinda untuk di proses serta dilkukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Informasi tang kami dapat diawal, mereka hanya pengguna, tidak untuk diedarkan atau dijual. Kemungkinan mau mereka gunakan sama-sama nantinya," sebut Iptu Abdillah Dalimunthe.

Baca juga: Transparansi Pers di Balikpapan pada Masa Pandemi Covid-19 Diganjar Apresiasi Wawali Rahmad Masud

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti, BNNP Kaltim Bakar Satu Kilogram Ganja Kering dan Sabu Diblender

Walau demikian, Iptu Abdillah Dalimunthe menegaskan tidak akan melepas begitu saja keduanya, ia akan mendalami terkait darimana muda-mudi ini mendapatkan ganja tersebut.

"Tetapi, nantinya akan melakukan pendalaman dari keterangan mereka dari mana dia memperoleh barang tersebut. Akan kami dalami lagi dari mana asal barang tersebut," tutupnya.

(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved