Refly Harun Sorot Hasil Autopsi Jenazah Laskar Khusus FPI, Bandingkan Rekonstruksi, Tembak Jantung

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun dan adegan rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI

TRIBUNKALTIM.CO - Refly Harun sorot hasil autopsi jenazah laskar khusus FPI, bandingkan rekonstruksi, tembak jantung.

Kematian 6 pengawal Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjadi pro dan kontra.

Beberapa pihak tampak tak memercayai kronologi versi polisi, yang menyebut 6 laskar khusus tersebut terpaksa ditembak karena menyerang petugas.

Terbaru, Bareskrim Polri merilis hasil autopsi, di mana ditemukan 18 luka tembak pada jasad pengawal Rizieq Shihab tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut menyorot hasil autopsi yang menyebut tak ada luka lain selain luka tembak.

Tak hanya itu, Refly Harun juga memertanyakan jumlah luka tembak itu tak dijelaskan saat Bareskrim menggelar rekonstruksi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Reuters dan WHO Bongkar Kualitas Vaksin Sinovac Dibanding Merk Lain, Hanya Indonesia yang Pesan

Baca juga: Terungkap, Beda Sikap Pioli dan Ibrahimovic Soal Juara Liga Italia, Juventus & Inter Lebih Dijagokan

Baca juga: Update Liga Italia, Sassuolo vs AC Milan, 5 Pilar Utama Rossoneri Absen, Inter Milan Siap Menikung

Baca juga: Terbongkar, Cara 3 Mucikari Jalankan Situs Prostitusi Online, Sanggup Carikan Artis Hingga Karyawan

Sementara, Bareskrim juga tak merinci berapa jumlah luka tembak pada masing-masing jasad laskar khusus FPI.

Dikutip dari akun YouTube Refly Harun, mantan Dirut Pelindo I menyoal kewajaran jumlah 18 luka tembak dengan alasan membela diri.

Diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut tindakan tegas dan terukur berupa menembak anggota FPI dilakukan karena berusaha menyerang petugas.

Refly Harun menilai, hal tersebut menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab Kepolisian.

"Makanya kita lokalisir saja soal luka tembak ini, kita kemudian bertanya dengan pertanyaan yang besar, kenapa ada 18 tembakan dalam upaya bela diri dan tembakannya di jantung," kata Refly Harun.

"Itu pertanyaan besar yang harus diungkap sejelasnya," katanya lagi.

Refly Harun juga memertanyakan jumlah tembakan yang dilepaskan oleh polisi dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek, tersebut.

Apakah lebih dari 18 tembakan, seperti luka tembak pada jasad laskar khusus FPI.

"Karena rekonstruksi tidak menjelaskan jumlah peluru yang ditembakkan misalnya," ujarnya.

Kejanggalan lain, katanya, adalah apakah aksi tembak-menembak antara polisi dan pengawal Rizieq Shihab dilakukan saat mobil melaju?

Jika benar, kata Refly Harun, cukup aneh jika melihat peluru yang ditembakkan rata-rata menyasar ke jantung.

Lebih lanjut, Refly Harun menyoroti kejanggalan soal narasi adanya baku tembak antara anggota kepolisian dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya dengan laskar FPI.

"Apalagi kalau tembak-menembak itu dalam kondisi mobil berjalan maka sangat hebat ketika polisi sekali tembak langsung kena," paparnya.

Baca juga: Risma Dikabarkan Jadi Mensos Gantikan Juliari Batubara, Ini Daftar Harta Kekayaan Walikota Surabaya

"Artinya 18 peluru itu adalah 18 peluru yang dikeluarkan, tidak ada yang meleset satupun," tuturnya.

Penjelasan Bareskrim

Dilansir dari TribunnewsBogor, Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Diketahui bahwa keenamnya tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari.

“Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Andi menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan hasil otopsi keenam jenazah anggota laskar FPI tersebut pada pekan lalu.

Baca juga: Di ILC, Haris Azhar Beber Penangkapan Juliari Batubara Teatrikal KPK, Apa Kualitas Beras Bansos Naik

Kendati demikian, ia mengaku tidak dapat merinci berapa jumlah luka tembak di masing-masing jenazah karena merupakan materi penyidikan.

Selain itu, Andi mengatakan, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ucapnya.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.

Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Polisi menyebut hasil rekonstruksi tersebut belum final.

Polisi tak menutup kemungkinan melakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan berbeda atas peristiwa tersebut.

Pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Baca juga: Blak-Blakan, Rocky Gerung Beber Tugas Juliari Kumpulkan Uang untuk PDIP, Merampok Hak Wong Cilik

Belum Tersangka

Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.

Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak Kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.

"Belum tersangka. Masih terlapor.

Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Andi mengatakan, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.

"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.

"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.

Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.

"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya.

Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya enam laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.

Baca juga: SIMAK! Penjelasan Jokowi Soal Halal dan Tidak Halal Vaksin Covid-19, Minta Masyarakat Tak Khawatir

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

Dua mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.

Satu di antara dua mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.

Selanjutnya sebanyak empat laskar FPI turun dan menyerang aparat.

Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.

Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.

TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.

Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.

Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.

Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.

Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.

Baca juga: Angka Partisipasi Pilkada Kaltara Turun, Suryanata Al Islami: Saat Pandemi Ini Sangat Tinggi

Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Empat laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

(*)

Berita Terkini