Bantuan Kuota Belajar Guru dan Pelajar, Apa Bakal Diperpanjang 2021? Simak Penjelasan Kemendikbud 

Bantuan kuota belajar guru dan pelajar, apa bakal diperpanjang 2021? simak penjelasan Kemendikbud.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Bantuan kuota belajar guru dan pelajar, apa bakal diperpanjang 2021? simak penjelasan Kemendikbud. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan kuota belajar guru dan pelajar, apa bakal diperpanjang 2021? simak penjelasan Kemendikbud.

Subsidi bantuan kuota belajar jadi angin segar bagi dunia pendidikan.

Hal itu setidaknya meringankan tenaga pengajar dan pelajar di tengah pandemi yang belum jelas kapan berakhir.

Harapan subsidi kuota belajar tetap lanjut di tahun 2021 diharapkan semua elemen pendidikan.

Sebab bantuan Subsidi kuota belajar itu hanya sampai pada Desember 2020. 

NEWS VIDEO Kuota Belajar 45 GB Gratis dari Kemendikbud
NEWS VIDEO Kuota Belajar 45 GB Gratis dari Kemendikbud (Tribun Kaltim Official)

Baca juga: Meme Fadli Zon: Kok Bukan Saya Menterinya, Anak Buah Prabowo Ngakak Ada yang Berpikir Seperti Itu

Baca juga: Pengakuan Gisel Setelah Hampir 5 Jam Diperiksa Terkait Video Syur 19 Detik Sudah Selesai

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Brigjen Tipu Warga, Modusnya Terungkap Saat Minta Uang Rp 500 Ribu

Mengutip situs resmi Kemendikbud, penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September hingga Desember 2020.

Bantuan ini diberikan karena pembelajaran selama pandemi virus corona berlangsung daring.

Hadiah Istimewa untuk Pelajar & Mahasiswa, Kuota Belajar Kemendikbud dan Bonus Kuota 50GB dari AXIS.
Hadiah Istimewa untuk Pelajar & Mahasiswa, Kuota Belajar Kemendikbud dan Bonus Kuota 50GB dari AXIS. (IST)

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im mengungkapkan, bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen.

Nah, apakah bantuan kuota belajar ini akan berlanjut pada tahun 2021?

Simak keterangan resmi Kemendikbud pada artikel ini.

Baca juga: CATAT! 4 Cara Ampuh Optimalkan Kuota Belajar Kemendikbud, Guru dan Orangtua Harus Lakukan di Rumah

Baca juga: Kuota Belajar Kemendikbud Telkomsel, Tri, XL, dan Axis, Ini Daftar Aplikasi yang Bisa Diakses Gratis

Baca juga: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Natal Menyentuh Hati Dalam Bahasa Inggris & Indonesia, Bisa Dibagi di WA

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, belum ada keputusan apakah bantuan ini akan dilanjutkan atau tidak. 

Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu kebijakan selanjutnya.

Jadwal penyaluran kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ), cara cek, kegunaan dan langkah jika belum dapat.
Jadwal penyaluran kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ), cara cek, kegunaan dan langkah jika belum dapat. (https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/)

"Pemerintah tentu senantiasa memikirkan kebijakan yang terbaik untuk seluruh pemangku kepentingan dan seluruh kebijakan tersebut memerlukan proses dan diskusi dengan banyak pihak terkait," ujar Evy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

"Dengan demikian, mohon ditunggu bagaimana kelanjutan kebijakan tersebut ketika sudah ada tentu akan diinformasikan," lanjut dia.

Baca juga: Kelakuan Ferdi pada Nathalie Holscher dan Sule di Kamar, Bikin Ayah Rizky Febian Kesal: Aku Orangtua

Baca juga: Reaksi Lesty Kejora Tak Terduga Saat Rizky Billar Perlihatkan Perut, Gara-gara Afdhal Yusman

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Pilkada Kutim Ditangkap, Motif Menambah Suara Paslon Saat 9 Desember

Soal perbedaan kuota belajar di medsos Bantuan kuota internet yang disalurkan pekan ini untuk dua bulan sekaligus, November dan Desember 2020.

Karena penyaluran kuota belajar pekan ini berlaku untuk dua bulan, maka penerima subsidi juga akan menerima kuota data internet untuk jatah 2 bulan ke depan.

Jadwal penyaluran dan masa berlaku bantuan kuota internet gratis
Jadwal penyaluran dan masa berlaku bantuan kuota internet gratis (Kemkominfo TV)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved