Berita Malinau Terkini

Info Loker, Pemkab Malinau Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahun 2021, Ini Jadwal Penerimaannya

Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, membuka penerimaan pegawai non PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Bupati Malinau, Yansen Tipa Padan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus saat memimpin rapat bersama pimpinan OPD dalam rangka evaluasi pegawai awal tahun 2021 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (5/1/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, membuka penerimaan pegawai non PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau tahun 2021 pada Jumat (8/1/2021).

Berdasarkan Surat pengumuman nomor 900/10/Setda, Pemkab Malinau akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Non-PNS untuk tahun anggaran 2021.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengatakan pihaknya telah mengadakan evaluasi bagi pegawai non-PNS di lingkungan Pemkab Malinau.

"Kita sudah lakukan evaluasi terhadap pegawai Non-PNS. Termasuk kuota pegawai yang dibutuhkankan. Nanti akan ada penerimaan ulang," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Baca juga: Disdik Malinau Evaluasi Pola Pengajaran, Sekolah Wilayah Rawan Covid-19 Terapkan Belajar dari Rumah

Baca juga: Pelaku Perjalanan Dominasi Kasus Covid-19 di Malinau, John Felix Rundupadang Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Sajikan Informasi Desa Berbasis Digital, Desa Long Pada Jadi Role Model SID di Malinau

Ernes mengatakan penerimaan pegawai non-PNS tersebut dibutuhkan untuk mengisi kebutuhan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malinau.

Kuota di masing-masing OPD kata Ernes disesuaikan dengan kebutuhan melalui koordinasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau (BKPP Malinau).

"Mekanisme penerimaannya, masing-masing OPD akan memetakan kebutuhannya, kemudian dikoordinasikan dengan kita di Setda dan BKPP Malinau," ucapnya.

Baca juga: Pengurus DPW Malinau Dikukuhkan, Peran Ibu-ibu Masa Pandemi Covid-19 Diperlukan

Baca juga: Gugatan Paslon Jhonny-Muhrim Terkait Pengawas tak Netral, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Malinau

Baca juga: Terjaring Razia Balap Liar pada Malam Tahun Baru, Para Remaja Dapat Pembinaan dari Polres Malinau

Penerimaan pegawai tersebut dibuka sejak tanggal 7 Januari 2021 dan penerimaan berkas pelamar dilaksanakan selama 7 hari.

Pendaftaran peserta seleksi pegawai non-PNS di Malinau akan ditutup pada tanggal 13 Januari 2021.

Adapun jadwal penerimaan non-PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau tahun anggaran 2021 direncanakan pelaksanaannya.

ILUSTRASI Para PTT dan tenaga honorer saat mengikuti rapat evalusi kinerja.
ILUSTRASI Para PTT dan tenaga honorer saat mengikuti rapat evalusi kinerja. (Tribunkaltim.co/Geafry N)

Simak sebagai berikut:

1. Pengumuman penerimaan non-PNS Kabupaten Malinau tahun 2021 (6 Januari 2021),

2. Pendaftaran peserta seleksi pegawai non-PNS di OPD (7 - 13 Januari 2021),

3. Penyampaian berkas pelamar oleh OPD kepada BKPP Malinau (14 Januari 2021),

4. Pengumuman nama pelamar yang lolos seleksi berkas administrasi oleh BKPP Malinau ( 18 Januari 2021 ).

5. Pelaksanaan tes tertulis (19 Januari 2021),

6. Pelaksanaan tes wawancara (20 - 22 Januari 2021),

7. Pengumuman hasil tes tertulis dan wawancara (27 Januari 2021).

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved