Berita Paser Terkini

Jumat Curhat Ngobras, Wakapolres Paser Terima Aduan Mulai Masalah Hewan Ternak Hingga Ujian SIM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Paser Kompol Irawan Setyono saat Jumat Curhat Ngopi Bareng Ngobrolin Kamtibmas (Ngobras) bersama masyarakat, di Kantor Desa Suliliran, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (6/1/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM

Sementara, mengenai pertanyaan dari masyarakat terkait hal-hal apa yang perlu dilakukan dalam memperoleh SIM A maupun SIM C.

Baca juga: Polres Paser Usulkan Pengadaan Infrastruktur e-Tilang, Kadishub Paser Sebut Tak Tersedia Anggaran

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo menyampaikan, pihaknya memberikan Bimbel guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM.

"Sebelum dilakukan praktek ujian SIM, kita terlebih dahulu melaksanakan Bimbel pada masyarakat, baik satu kali, dua kali, tiga kali, empat kali, pokoknya sampai masyarakat itu bisa," jelas Hari.

Selain itu, sebelum dilaksanakan ujian teori, pihaknya juga memberikan buku panduan pada masyarakat.

Setelah masyarakat dinyatakan lulus ujian terori, barulah kemudian dilanjutkan ke tahap ujian selanjutnya yaitu ujian praktek.

"Ujian praktek ini memang perlu karena menguji kompetensi masyarakat dalam berkendara, walaupun dalam teori bisa, belum tentu prakteknya bisa. Makanya kami berikan bimbel pada masyarakat, untuk mempermudah dalam mendapatkan SIM," tutup Hari. (*)

 

 

Berita Terkini