Mata Lokal Memilih

KPU Berau Sebut Partai Garuda tak Daftarkan Bacalegnya di Pemilu 2024

Penulis: Muhammad Riduan
Editor: Samir Paturusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Berau Budi Harianto saat diwawancarai TribunKaltim.co seusai penutupan pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Berau, Jalan H Isa I, Tanjung Redeb, Senin (15/5/2023) dini hari. TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) di Berau, Minggu (14/5/2023) malam.

Dari 18 Parpol yang ada, hanya ada satu Parpol yang tidak daftarkan Bacalegnya pada Pileg 2024, dari mulai dibukanya pendafataran pada 1 Mei hingga 14 Mei 2024.

"Sampai batas akhir pukul 23.59 WITA yang ajukan Bacaleg 17 Parpol. Satu parpol yang tidak ajukan Bacalegnya yakni Partai Garuda," beber Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

Ia menerangkan sebenarnya beberapa hari yang lalu hingga pada sore hari terkhir pendaftaran, Partai Garuda Berau masih ada komunikasi dengan pihaknya.

Di mana Partai Garuda Berau, sebut Budi mengaku masih melakukan pengurusan administrasi.

Baca juga: Ketua KPU Berau Sebut Masih 14 Parpol Belum Ajukan Bacaleg

Baca juga: Datang Diiringi dengan Gendang Rebana, DPD Partai Nasdem Berau Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU Berau

Pihaknya pun sampaikan ketika perlu bantuan silahkan koordinasi.

"Jadi ketika memang ada yang perlu dibantu, kita siap bantu. Namun hingga dini hari ini mereka (Garuda) tidak ada daftarkan Bacalrgnya," tuturnya.

Dan adapun dari 17 partai yang mendaftarkan tersebut, ada beberapa Parpol yang mengajukan Bacalegnya tidak sampai 100 persen di semua Dapil.

"Ada Parpol yang mengajukan 3 hingga 4 Bacaleg saja di setiap dapilnya, tidak sampai 100 persen pada satu dapil itu," sebutnya.

Setelah tahapan pendaftaran ini, selanjutnya masuk kepada tahapan Verifikasi Administrasi, yang akan dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, jelasnya yang dilakukan adalah memperbaiki yang masih belum lengkap, tidak bisa menambah yang belum di upload pada Silon.

Perlu diketahui di silon, sebelum verifikasi administrasi operator KPU belum bisa lihat data yang diupload, sehinga yang diupload sebatas ada atau tidak ada saja.

"Nantinya pada tahan verifikasi administrasi, barulah KPU bisa melihat data yang diupload Parpol. Dari data yang diupload nanti dicek kesesuaian daripada persyaratan," paparnya.

Baca juga: Tanggapan KPU Berau soal Baru Satu Partai Politik yang Daftarkan Bacaleg

Nanti setelah tahapan verifikasi tersebut selesai, baru masuk lagi pada tahapan perbaikan bagi Parpol yakni tanggal 24 Juni sampai 6 Agustus nanti.

"Waktunya cukup panjang untuk lakukan perbaikan," pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkini