Pileg 2024

Update Real Count KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim, Ini 55 Caleg yang Berpeluang ke Karang Paci

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Syaiful Syafar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (caleg Gerindra), Abdulloh (caleg Golkar), Yenni Eviliana (caleg PKB), Ekti Imanuel (caleg Gerindra). Simak daftar 55 caleg DPRD Kaltim yang berpeluang lolos ke Karang Paci berdasarkan real count KPU Pileg 2024, Jumat (23/2/2024).

Dan ada empat partai politik bertarung yakni Partai A, B, C, dan D di Pemilu, dan memperoleh suara sebagai berikut :

• Partai A mendapat 40.000 suara

• Partai B mendapat 20.000 suara

• Partai C mendapat 17.000 suara

• Partai D mendapat 12.000 suara

1. Cara Menghitung Kursi Pertama yang Lolos:

Kursi pertama akan diberikan kepada partai dengan perolehan suara terbanyak, dan setelahnya kursi akan dibagi berdasarkan perhitungan matematis yang melibatkan pembagian suara dengan bilangan pembagi.

Cara menghitung partai yang pertama mendapat kursi pertama anggota DPR dengan metode Sainte Lague adalah masing-masing perolehan suara partai harus dibagi dengan angka ganjil dimulai angka satu.

• Partai A 40.000/1 = 40.000

• Partai B 20.000/1 = 20.000

• Partai C 17.000/1 = 19.000

• Partai D 12.000/1 = 16.000

Dengan demikian maka partai yang memperoleh kursi pertama di dapil tersebut adalah Partai A dengan jumlah 40.000 suara.

2. Cara Menghitung Kursi Kedua

Karena partai A telah mendapat kursi pada pembagian kursi pertama maka selanjutnya dibagi dengan angka ganjil selanjutnya yakni angka 3.

Halaman
1234

Berita Terkini