TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah merampungkan hasil pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Pleno tersebut hanya dilangsungkan dalam dua hari, dimulai dari tanggal 2 hingga tanggal 3 Maret 2024, di Hotel Kyriad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Plt Ketua KPU Kabupaten Paser, Muhammad Makbul mengatakan penetapan anggota DPRD terpilih dilaksanakan setelah pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional.
"Tingkat nasional itu paling lambat 20 Maret," terang Makbul di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Alasan Abdul Qayyim Rasyid Mundur dari Jabatan Ketua KPU Paser, Makbul Ditunjuk jadi Plt
Baca juga: KPU Paser Belum Alami Kendala dalam Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024
Penetapan bakal anggota DPRD Kabupaten Paser terpilih dapat dilaksanakan jika tidak terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada (gugatan) di MK maka menunggu proses selesai dulu, kemudian baru kita tetapkan menunggu surat keputusan dari KPU RI," tambahnya.
Diutarakan, pleno terbuka tingkat kabupaten dilaksanakan pada 2-3 Maret 2024 berjalan alot dan banjir intrupsi dari saksi partai politik.
Meski demikian, Makbul meyakini tak ada calon legislatif (caleg) yang mengajukan gugatan ke MK.
Baca juga: Sempat Terhalang Longsor dan Banjir, KPU Paser Pastikan Logistik Pemilu Tiba di Semua TPS Hari Ini
"Dari gambaran (selama pleno) belum terlihat, karena selama pleno tingkat kabupaten Alhamdulillah berjalan aman, dan tidak ada gejolak-gejolak yang potensi untuk ada gugatan. Mudah-mudahan tidak ada, tapi tidak tahu nanti," tutup Makbul. (*)