TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terkini.
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD tak mau urusi laporan KPK yang menyeret nama Ganjar Pranowo.
Cawapres 03, Mahfud MD mengaku tak tertarik pada isu tersebut.
Padahal isu Ganjar Pranowo dilaporkan tersebut mendapat perhatian publik belakangan ini.
Namun Mahfud MD mengungkapkan telah berkomunikasi dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait pelaporan ke KPK oleh IPW.
Baca juga: Tak Ingin Menafsirkan, Mahfud MD Serahkan Proses Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Ganjar ke KPK
Baca juga: Siapa Eep Saefulloh? Video Menangisnya Ramai di X Diunggah Mahfud MD, Banjir Nyinyiran Warganet
Baca juga: Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Dipuji Mahfud MD, Singgung Putusan yang Loloskan Gibran
Menurut Mahfud, sejauh komunikasinya dengan Ganjar, Ganjar membantah pelaporan tersebut.
"Sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar (bilang) nggak, nggak ada itu," kata Mahfud usai olahraha di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).
Ketika ditanya terkait pandangan sejumlah pihak yang memandang pelaporan Ganjar tersebut bersifat politis, Mahfud enggan berbicara banyak.
Ia mengaku tidak terlalu tertarik mengikuti soal itu.
"Ya terserah KPK saja. Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita. Sehingga macam-macam nanti tafsirnya, saya tidak tahu," kata Mahfud.
Baca juga: Isu Penguncian Suara Ganjar-Mahfud di 17 Persen, Mahfud MD Dengar Sebelum Pemilu, KPU Membantah
Sebelumnya diberitakan KPK mengaku telah menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014 sampai 2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013 sampai 2023 Ganjar Pranowo.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi laporan yang diadukan Indonesia Police Watch (IPW).
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata dia kepada wartawan pada Selasa (5/3/2024).
Menyikapi adanya laporan ke KPK, mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah tegas keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.
Ia nenegaskan tidak pernah menerima pemberian uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh IPW.