TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Menapaki karir untuk terjun ke dunia politik tentu bukanlah suatu hal yang mudah dan membutuhkan proses.
Seperti yang dialami oleh Sukran Amin, merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029 setelah bertarung dalam kontestasi Pileg 2024.
Meskipun belum ada penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, namun jika merujuk pada keputusan KPU Kabupaten Paser Nomor 492 tahun 2024, Sukran meraih 3.301 suara.
Baca juga: Hasil Pleno Terbuka Pemilu 2024 Rampung, KPU Paser Yakini tak Ada Caleg yang Ajukan Gugatan ke MK
Ayah dua anak itu berhasil bertengger di posisi kedua untuk Daerah Pemilhan (Dapil) II Kecamatan Muara Komam, Muara Samu, Batu Sopang, dan Kecamatan Kuaro.
Politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser itu rupanya dari dulu merupakan aktivis dari daerah pesisir tepatnya Desa Pasir Mayang.
"Kalau perjalanan hidup, saya sudah sejak dulu getol menyuarakan aspirasi masyarakat, berangkat dari sejak saya kuliah melalui pergerakan mahasiswa dan lingkungan," terang Sukran kepada Tribunkaltim.co, Senin (18/3/2024).
Bagi dirinya, suara dan keinginan dari masyarakat merupakan hal yang patut untuk diperjuangkan.
Kunci dari perjuangan itu nantinya saat Ia sudah menduduki kursi di Gajah Madah, Sukran akan lebih banyak mendengar suara-suara masyarakat untuk kemudian diperjuangkan.
Baca juga: Alasan Abdul Qayyim Rasyid Mundur dari Jabatan Ketua KPU Paser, Makbul Ditunjuk jadi Plt
"Kalau di DPRD nanti, saya sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat bagaimana keinginan dan aspirasi mereka bisa saya perjuangkan, saya lebih banyak mendengar," ucapnya.
Pria kelahiran 23 Oktober 1987 itu telah memutuskan untuk mengabdi ke masyarakat melalui jalur politik.
Menurutnya, melalui jalur politik akan lebih banyak berbuat dan menebar manfaat untuk kepentingan masyarakat dengan mengikuti koridor yang baik.
"Politik itu penting, karena dengan jalur politik kita bisa berbuat banyak. Kalau selama ini saya berjuang di luar pagar, kini sudah bisa berbuat di dalam pagar dan saya akan lebih banyak berbuat untuk kepentingan masyarakat adat dan pesisir," kata pria kelahiran Pasir Mayang itu.
Dorongan untuk maju dalam ranah politik, sebut Sukran, tidak lain untuk mengabdikan dirinya agar bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat luas.
Baca juga: KPU Paser Belum Alami Kendala dalam Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024
Anak ke 4 dari 9 bersaudara itu mengaku, jika hanya menggunakan jalur pribadi dalam memperjuangkan hak masyarakat tentu agak berat, berbeda halnya jika melalui jalur politik.
"Impian terbesar saya, banyak membawa perubahan terutama desa-desa yang tertinggal. Setiap desa memiliki kebutuhan tersendiri, namun kebanyakan masalah infrastruktur jalan yang harus terus disuarakan dan jaringan telekomunikasi," ungkapnya.
Meskipun sempat mengalami kegagalan dalam kontestasi Pileg 2019 silam dengan bendera partai berbeda dari yang sekarang, tak membuat dirinya putus asa dan mematahkan semangatnya untuk terus mencoba.
Menurutnya, dari kegagalan itu Ia menjadikannya sebagai pengalaman hidup dan banyak mengambil pelajaran tentang alur politik.
"Kita ini masih muda, jangan menghentikan cita-cita besar kita sendiri ketika masih mampu berjuang. Mungkin kemarin belum diberi kesempatan, namun sekaranglah saatnya giliran kita untuk mengabdi," jelas Sukran dengan sorot mata ketegasan.
Baca juga: Tak Ingin Ada Kendala di Pemilu 2024, KPU Paser Sebut KPPS Masih Memiliki Waktu Istirahat
Berangkat dari basic gerakan masyarakat adat dan pesisir, Sukran nantinya akan banyak menyuarakan tentang hak wilayah yang hingga kini masih terjadi perampasan.
Seperti penguasaan lahan pada wilayah PTPN di Desa Pasir Mayang, yang sampai sekarang masih diperjuangkannya untuk bisa dikembalikan ke masyarakat.
"Itu sudah sejak lama saya perjuangkan dengan teman-teman, agar penguasaan lahan oleh PTPN dikembalikan ke masyarakat," luapnya.
Menilik dari 12 tahun lalu, Sukran sudah sejak lama memperjuangkan hak masyarakat agar pemukiman di Desa Pasir Mayang bebas dari status Cagar Alam (CA).
Perjuangan itu Ia lakoni dari tahun 2012, dan rupanya sudah membuahkan hasil lantaran sudah dapat enklave dari pemerintah meskipun masih kecil.
"Itu baru 400 hektare yang bisa disertifikatkan, selebihnya masih cagar alam. Makanya untuk daerah pesisir, salah satu perjuangan kita ialah bisa melepaskan sebagian lagi untuk masyarakat," tuturnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya