Berita Penajam Terkini

Atas Permintaan Pj Bupati PPU, SPBU Nipah-nipah Kembali Layani Solar, Melanggar Lagi Akan Ditutup

Penulis: Ias
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan Organda PPU dengan Pj Bupati dan pihak Pertamina, Selasa (16/4/2024) membahas masalah Solar di PPU.

Karena SPBU yang melayani pembelian dari pengetap, tidak bisa dibenarkan.

“Jika terulang kembali maka seluruh produk pertamina akan dicabut, dan SPBU ditutup,” tegasnya.

Sementara Ferry F yang mewakili PT Pertamina Patra Niaga menegaskan kepada SPBU Nipah-nipah, untuk menghindari penyelewengan pun kecurangan saat pendistribusian solar subsidi.

Pihak Pertamina juga akan melakukan pendataan ulang, dengan mengeluarkan seri kartu terbaru fuel card. Dan sistem penyalurannya melalui QR check dan STNK asli.

Baca juga: Pengetap Pertalite di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 14 Jeriken Ukuran 20 Liter

"Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan ditolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok,“ terangnya.

Sementara itu Ketua DPC Organda PPU M Yunus menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, yang sudah mendengarkan keluhan para sopir.

Menurutnya, sulitnya mendapatkan BBM biosolar bagi angkutan umum berdampak juga pada penumpang, terutama pada arus mudik dan balik pasca lebaran ini.

“Untuk antisipasinya para sopir terpaksa membeli BBM dexlite, dan mereka juga mengeluh selama seminggu menggunakan BBM Dexlite, kalau begini terus terpaksa kita juga akan menaikkan tarif angkutan,” katanya.

Dengan dicabutnya kembali sanksi Pertamina kepada SPBU Nipah-nipah yang kembali menyediakan biosolar, tentunya akan memberikan angin segar kepada para sopir angkutan umum dan angkutan lainnya.

Baca juga: Pengetap di Kukar Timbun 700 Liter Pertalite, Kuras BBM Subsidi dengan Motor Tangki Modifikasi

Organda juga akan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dengan memberikan sosialisasi kepada anggota angkutan darat, untuk memperbarui fuel card agar memenuhi prosedur dan syarat untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang sudah membantu untuk mencabut kembali sanksi dari mereka pihak pertamina,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini