TRIBUNKALTIM.CO - Berikut isi teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024 lengkap link PDF.
Teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024 ini dibaca sebelum mulai bertugas di hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Selain itu tersedia pula link download buku panduan KPPS, lengkap dengan tugas KPPS 1-7
Sebelum bertugas di hari pencoblosan, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus mengucapkan sumpah atau janji KPPS Pilkada 2024.
Baca juga: 15 Kata Sambutan Ketua KPPS untuk Pilkada 2024 Tinggal Print dari Pembukaan hingga Menutup Acara
Pengucapan sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024 merupakan bagian penting sebagai petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024 dibutuhkan sebagai komitmen untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut panduan dari KPU, ketua KPPS Pilkada 2024 memandu pengucapan sumpah janji anggotanya sebelum bertugas.
Lantas apa isi teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024?
Simak isi teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024, mengutip panduan KPPS dari KPU, berikut ini.
Teks Sumpah/Janji Anggota KPPS Pilkada 2024
“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:
Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.”
Link download Teks Sumpah Janji Anggota KPPS Pilkada 2024:
KLIK >>>
Buku Panduan KPPS
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah salah satu elemen penting dalam penyelenggara Pilkada 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Baca juga: Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Tugas, Kewajiban, dan Wewenangnya