Berita Nasional Terkini
Keresahan Investor Korea Usai RUU TNI Disahkan, Khawatir Kembalinya Kekuatan Militer di Indonesia
Kekhawatiran akan kembalinya kekuatan militer di Indonesia setelah Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan pemerintah
TRIBUNKALTIM.CO - Kekhawatiran akan kembalinya kekuatan militer di Indonesia setelah Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan pemerintah membuat investor asal Korea Selatan diliputi keresahan.
Dilansir dari laman biz.newdaily.co.kr, seorang insider industri mengungkapkan, "Ada kekhawatiran bahwa perusahaan Korea yang sudah berinvestasi senilai triliunan Won akan tersandera oleh rezim militer Indonesia."
"Berbagai perusahaan seperti EcoPro, yang investasinya belum secara tuntas selesai di Indonesia, perlu berhati-hati."
Sebagai informasi, berbagai perusahaan besar Korea Selatan yang bergerak di bidang Electric Vehicle (EV) dan baterai seperti Hyundai Motor Company, LG Energy Solution serta EcoPro diketahui telah melakukan investasi secara masif di Indonesia.
Baca juga: Muncul Kecemasan Publik Soal Pembahasan RUU Polri, DPR RI: Belum Ada Bahas, Masih Fokus RKUHP
Pada 2022 lalu, Hyundai Motor Company membangun pabrik di Indonesia dengan kapasitas produksi hingga 150.000 unit kendaraan listrik per tahun.
Total investasi yang dikucurkan Hyundai mencapai 2,27 triliun won atau sekitar Rp22,57 triliun.
Pabrik baterai juga tengah dibuat di Indonesia dengan kerja sama atau joint venture antara Hyundai Motor Company dan LG Energy Solution: HLI Green Power.
HLI Green Power telah menginvestasikan senilai 1,5 triliun won atau sekitar Rp16,9 triliun. Dengan kapasitas produksi baterai hingga 10 GWh, pabrik ini mampu menghidupi 150 ribu EV.
Sementara itu, EcoPro Group melalui anak perusahaan afiliasi EcoPro Materials, tengah berupaya membeli saham di berbagai kilang Nikel di Indonesia agar terjadi vertical antar pabrik dengan bahan baku.
Masih dikutip dari New Daily, latar belakang militer Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan utama.
Dengan revisi undang-undang militer, diperkirakan pengaruh Prabowo serta kebijakan yang diusungnya akan semakin kuat.
Baca juga: Belum Bisa Diakses Publik, Isi RUU TNI 2025 yang Baru Sah Jadi UU, Cek Dampaknya dan Kenapa Ditolak
Dampak RUU TNI dalam Kacamata Pengamat: Berpeluang Turunkan Foreign Direct Investment
Dirinya menjelaskan, hal tersebut dapat terjadi sebab penempatan TNI aktif pada jabatan sipil akan memberikan kesan ekonomi kembali pada sistem komando serta tidak didasarkan pada inovasi dan persaingan ketat.
"Efeknya, investor akan menimbang ulang berinvestasi di Indonesia, FDI bisa turun dan target Rp3.414 triliun pada 2029 bakal sulit tercapai," jelas Bhima, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (17/3/2025).
"Dengan tata kelola, korupsi dan izin lingkungan yang bermasalah, Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan Vietnam dan China," tambahnya.
Permasalahan ekonomi lainnya adalah umur pensiun TNI yang juga bakal diubah dalam UU TNI.
Baca juga: Viral! Tagar Tolak RUU TNI Ramai di Media Sosial, Peringatkan Potensi Dwifungsi Militer
| Pelajar SMA di Yogyakarta Bikin Kejutan, Tim Praxis High School Raih Juara 2 Kompetisi AI Se Asia |
|
|---|
| Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Dicekal ke Luar Negeri, Wajib Lapor Sekali Seminggu |
|
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Penyelesaian Polemik Ijazah Jokowi Melalui Mediasi |
|
|---|
| Adian Napitupulu 'Senggol' Kebijakan Menkeu Purbaya, Singgung Keadilan Bagi Pedagang Thrifting |
|
|---|
| Para Mantan Hakim yang Jadi Terdakwa Kasus Suap CPO Protes Dituntut Maksimal, Ini Alasan Mereka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250311_Presiden-Prabowo.jpg)