"Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk soal DPO (daftar pencarian orang) HM juga masih terus dicari," kata Budi Prasetyo.
KPK, katanya juga telah mencabut paspor Harun Masiku.
Hal itu dilakukan agar Harun, yang jadi buron sejak 2020, tak bisa melarikan diri dengan mudah.
"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Namun Budi tak menyebutkan sejak kapan paspor Harun Masiku dicabut. Dia hanya menyatakan KPK terus mencari Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR pada 2020.
Harun, yang merupakan caleg DPR dari PDIP, menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI agar membantunya menjadi anggota DPR lewat PAW.
Adapun Wahyu Setiawan telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta.
Wahyu juga telah bebas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Terima Informasi Harun Masiku di Luar Kota, Tim Penyidik Lakukan Pengejaran"