TRIBUNKALTIM.CO - Keberadaan buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, terdeteksi.
KPK menerima informasi bahwa buron kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku, berada di luar kota.
Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik KPK segera melakukan pengejaran ke lokasi yang masih dirahasiakan tersebut.
“Harun Masiku juga penyidik dalam minggu-minggu ini sedang sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari, karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi sedang kita cari,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Baca juga: KPK Ungkap Alasan HP Hasto Kristiyanto Masih Disita, Terkait Kasus Donny Tri dan Harun Masiku
Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan pencarian terhadap buron kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku, tetap dilakukan meski eks Sekretaris Jenderal (PDIP) Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti.
“Oh iya, terhadap tersangka yang masih statusnya DPO. Itu juga tetap atensi, tetap perhatian oleh seluruh jajaran kedeputian penindakan,” kata Setyo.
Setyo juga mengatakan, paspor Harun Masiku sudah lama dicabut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2020 lalu.
“Saya yakin sudah lama ya, pada saat 2020 itu sudah. Proses itu pasti akan terkait dan dikorelasikan dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Kumham saat itu ya,” ujarnya.
Ada di NTT?
Sebelumnya diberitakan, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di Flores, diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Ia mengaku mendapat informasi soal keberadaan Harun Masiku di Flores Timur NTT pada akhir April 2025.
Informasi itu katanya sudah ia berikan ke KPK.
Baca juga: Muncul Kabar Harun Masiku di Flores NTT usai Hasto Kristiyanto dapat Amnesti dari Prabowo
"Pernah dapat info keberadaan di Kabupaten Flores Timur NTT pada akhir April 2025. Itu saya informasikan kepada KPK. Kalau itu yang dicari sudah bulan April masa mau dicari sekarang, ya bisa jadi sudah pergi lagi. Saya dapat informasi tentang dugaan itu dan saya sampaikan ke KPK," kata Boyamin, jumat (8/8/2025).
Boyamin juga menyoroti KPK yang mengklaim dan mengumbar mendapat informasi soal keberadaan Harun Masiku.
Dia meminta KPK langsung menangkap Harun Masiku jika telah mengetahui keberadaan eks caleg PDIP itu, sebab sudah 5 tahun buron.
"Saya melihat pernyataan KPK mengetahui atau ada informasi keberadaan Harun Masiku ini sebatas retorika yang dinarasikan atau narasi yang diretorikakan alias sekadar untuk menyatakan pada publik sudah bekerja mencari keberadaan Harun Masiku," kata Boyamin.
Boyamin menduga pencarian itu tak akan mempunyai hasil apapun.
Ia juga menduga karena KPK sebenarnya tidak mau menangkap Harun Masiku.
"Kalau modelnya begini-begini saja nggak akan ketangkap Harun Masiku. Saya tidak yakin KPK mampu segera menangkap Harun Masiku. Dulu aja, mampu aja, tidak mau. Apalagi sekarang. Sekarang ini sudah dua-duanya, tidak mampu dan tidak mau. Tidak mau karena tidak mampu. Maka cuma retorika dan narasi aja. Keberadaan itu ya kembali biar dianggap kerja aja," ucapnya.
Baca juga: Isi Percakapan Dua Kader PDIP, Dasar Vonis Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku
Nyamar Jadi Guru
Sebelumnya mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menyampaikan informasi terbaru bahwa Harun Masiku terendus keberadaannya menyamar menjadi guru Bahasa Inggris di salah satu pulau yang berdekatan dengan Indonesia namun di luar teritori Indonesia pada 2021.
"Benar pada awal tahun 2021 tim gabungan penyidik dan penyelidik dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ucap Praswad kepada wartawan beberapa waktu lalu.
"Saat itu Harun Masiku teridentifikasi tinggal di salah satu pulau di luar teritori Indonesia. Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris," kata Praswad.
Saat itu kata Praswad, sebagai penyidik di KPK mewajibkannya untuk merahasiakan proses penyidikan.
Praswad yang sudah siap melakukan operasi penangkapan harus melapor ke Pimpinan KPK.
"Untuk menjalankan tugas, khususnya ke luar wilayah Indonesia, dibutuhkan surat tugas dari Pimpinan KPK. Pimpinan akhirnya harus dilaporkan," kata Praswad.
Wajar Praswad gamang saat itu.
Baca juga: Sidang Pleidoi, Hasto Sebut Jaksa Tidak Bisa Buktikan Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Sebab kala itu Ketua KPK dijabat Firli Bahuri yang belakangan setelahnya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setelah dilaporkan tersebut tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.
"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidikan yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," kata dia.
Pada kondisi itulah menurut Praswad dirinya tidak percaya pimpinan KPK memang mau menangkap Harun Masiku.
Tahun lalu juga beredar kabar Harun Masiku menyaru jadi marbut di Malaysia.
Namun saat itu, KPK menyebut belum mendengar informasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Setelah amnesti Hasto, KPK memastikan tetap memburu Harun Masiku, tersangka dalam kasus serupa yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
Baca juga: Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku Berdasarkan Percakapan WhatsApp 2 Kader PDIP
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan perkembangan terkini keberadaan Harun Masiku.
Menurut Asep penyidik baru saja kembali dari luar kota dalam mengejar Harun Masiku.
Keberangkatan penyidik ke luar kota, kata dia karena ada informasi soal keberadaan Harun di suatu tempat.
"Harun Masiku, penyidik dalam minggu-minggu ini sedang sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari, karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," kata Asep, Rabu (6/8/2025).
Asep menjelaskan KPK mendapat informasi keberadaan Harun di suatu tempat.
Namun, rincian di mana lokasi dan tempat itu belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," ujarnya.
Sementara Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa amnesti yang diberikan kepada Hasto tidak akan berdampak apa pun terhadap proses hukum yang menjerat Harun Masiku.
Baca juga: Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku Berdasarkan Percakapan WhatsApp 2 Kader PDIP
Menurutnya KPK memastikan akan terus mengejar Harun, yang masih berstatus buron kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"KPK berkomitmen terus melakukan pencarian dan tentu juga menggandeng berbagai aparat penegak hukum lain serta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ujar Budi Prasetyo,
"Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk soal DPO (daftar pencarian orang) HM juga masih terus dicari," kata Budi Prasetyo.
KPK, katanya juga telah mencabut paspor Harun Masiku.
Hal itu dilakukan agar Harun, yang jadi buron sejak 2020, tak bisa melarikan diri dengan mudah.
"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Namun Budi tak menyebutkan sejak kapan paspor Harun Masiku dicabut. Dia hanya menyatakan KPK terus mencari Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR pada 2020.
Harun, yang merupakan caleg DPR dari PDIP, menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI agar membantunya menjadi anggota DPR lewat PAW.
Adapun Wahyu Setiawan telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta.
Wahyu juga telah bebas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Terima Informasi Harun Masiku di Luar Kota, Tim Penyidik Lakukan Pengejaran"