Berita Pemkab Kutai Barat

Pemkab Kutai Barat Sampaikan Nota Raperda Rancangan APBD 2026, Ini Proyeksinya 

Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kutai Barat, Rabu (08/10/2025)

Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Febriawan
RAPAT PARIPURNA - Anggota DPR Kubar ikut Rapat Paripurna Raperda APBD Kubar 2026, di gedung DPR Kubar. (TribunKaltim.co/Febriawan) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menargetkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 sebesar Rp2,81 triliun.

Sedang total belanja daerah pada APBD 2026 direncanakan mencapai Rp3,51 triliun. 

Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kutai Barat, Rabu (08/10/2025).

Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Andriani hadir mewakili pemerintah daerah untuk membacakan nota pengantar tersebut.

Baca juga: Pemkab Kubar Luncurkan Program Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Senilai Rp20 Juta

Ia mengatakan, pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pemerintah, kata dia, menekankan pentingnya peningkatan PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat perlahan dikurangi, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Diungkapkan, total belanja daerah pada APBD 2026 direncanakan mencapai Rp3,51 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari belanja operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga alokasi untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, juga menyiapkan anggaran untuk belanja tidak terduga sebagai langkah antisipatif terhadap keadaan darurat yang mungkin terjadi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp701,85 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp5 miliar.

Dengan struktur anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Nanang menekankan, penyusunan rancangan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas.

Pemerintah memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai anggaran daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat

“Kami berkomitmen agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat,” tegas Nanang.

Dalam kesempatan itu, mewakili pemerintah daerah, Nanang menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kutai Barat atas kerja sama dan dukungan yang terjalin selama proses penyusunan rancangan APBD.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap kerja sama yang baik ini dapat terus dipertahankan, sehingga setiap kebijakan dan keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
 
Lebih jauh, Nanang menjelaskan, rancangan APBD 2026 merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Barat dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Penyampaian rancangan APBD ini menggambarkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk terus melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang relevan dengan kondisi yang dihadapi oleh Kutai Barat,” ujar Nanang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat.

Ia menambahkan, tahun anggaran 2026 akan menjadi tahap penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat arah pembangunan menuju tercapainya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.

Nanang menegaskan, fokus pembangunan tahun depan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan nilai adat dan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ditopang oleh pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Menurutnya, tema pembangunan daerah tahun 2026 adalah “Pemenuhan Sumber Daya Manusia serta Penguatan Nilai Adat dan Keagamaan untuk Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Kerakyatan Didukung Infrastruktur Berkelanjutan.” 

Tema tersebut menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD untuk memperoleh persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah sebelum tahun anggaran baru dimulai.

Nanang berharap, pembahasan yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah.

“Kami optimistis, melalui kerja sama yang solid antara Pemerintah dan DPRD, kita dapat mewujudkan Kutai Barat yang semakin maju, sejahtera, dan beradat,” tutupnya. (ADV)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved