Berita Balikpapan Terkini

20 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jalan MT Haryono Balikpapan, Ini Tindakan Dishub

20 kendaraan roda empat ditindak karena kedapatan parkir sembarangan di sepanjang Jalan MT Haryono Balikpapan, Sabtu (25/10/2025) malam

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
BERI PERINGATAN -  Petugas Dinas Perhubungan Kota Balikpapan saat memberikan stempel peringatan kepada kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan MT Haryono Balikpapan, Sabtu (25/10/2025) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur menindak 20 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan di sepanjang Jalan MT Haryono, Sabtu (25/10/2025) malam.

Kendaraan tersebut langsung diberikan stiker bertuliskan "PELANGGARAN Parkir Ditempat Yang Salah".

Stiker tersebut sebagai bentuk peringatan kepada para pengemudi agar tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang tengah digencarkan di Kota Balikpapan.

"Pengawasan dan monitoring, sehingga fokus pada dihari libur yaitu Jumat sabtu dan minggu, jadi sering memantau alat tersebut. 
Sekaligus juga kita akan mengevaluasi juru-juru parkir dan mencabut izinnya, dan mengganti juru parkir yang bisa menjalankan integritas dan aturan parkir yang seharusnya," kata Fadli. 

Baca juga: Reaksi Tukang Parkir Balikpapan dalam Mengikuti Program Jumat Berkah Selama 9 Tahun

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan saat ini telah menyiapkan dua kantong parkir respentatif di kawasan Jalan MT Haryono salah satunya berada di Citra City Land. 

"Dua kantong parkir bisa menampung kendaraan setidaknya 300, jadi kalau dua kantong parkir kurang lebih 600 kendaraan roda empat, " ungkap Fadli. 

Ia pun memberikan jangka waktu sosialisasi parkir kepada para warga dan pengusaha di sepanjang Jalan MT Haryono selama 30 hari. 

"Jadi ada empat skema yang kita buat, untuk lokasi kantong parkir yang ada sudah kita komunikasi dengan pihak ke tiga. Dan kita sebagai fasilitator dan mediator untuk mempertemukan antara pelaku usaha dan pemilik lahan, seperti apa kerjasamanya kita serahkan ke mereka, " ungkap Fadli. 

"Untuk temuan kendaraan yang parkir sembarangan kita dan jukir luar kita akan serahkan ke OPD teknis dan setidaknya OPD teknis memiliki aturan main, fungsi kewenangan," lanjut Fadli. 

Baca juga: BSB Balikpapan Siapkan Teknologi Baru Pembayaran Parkir, Pengunjung Bisa Scan Barcode Doomo

Dengan adanya sosialisasi dan penindakan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib parkir dan keselamatan berlalu lintas di kota Balikpapan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved