Kilang Pertamina Unit Balikpapan dan Kejati Kaltim MoU Penguatan Kerja Sama di Bidang Hukum

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejati Kaltim

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
HO/HP KPI
KERJA SAMA -  Foto bersama  pada saat Penandatanganan MoU Kejati Kalimantan besama PT KPI Unit Balikpapan, Kamis (30/10/2025). (HO/HP KPI) 

TRIBUNKALTIM.CO PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Penandatanganan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mendukung pelaksanaan kegiatan tata kelola perusahaan yang taat hukum dan berintegritas.

Acara penandatanganan dilakukan oleh General Manager PT KPI Unit Balikpapan, Novie Handoyo Anto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, disaksikan oleh jajaran manajemen PT KPI Unit Balikpapan serta pejabat struktural Kejati Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, General Manager PT KPI Unit Balikpapan menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang baik (good corporate governance).

“Kami menyadari pentingnya pendampingan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk memastikan seluruh kegiatan operasional kilang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan Gelar Upacara Pembukaan Bulan K3 Nasional 2025

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan dukungan penuh terhadap PT KPI Unit Balikpapan dalam menjaga kepatuhan hukum dan mendorong terciptanya lingkungan usaha yang bersih dan transparan.

“MoU ini merupakan salahsatu bentuk pencegahan melalui fungsi tata usaha negara. Terutama nanti terkait dengan permintaan pendapat dan juga pendampingan atas segala kegiatan yang berhubungan dengan proses-proses produksi ataupun juga terkait hubungan dengan pihak ketiga, sehingga dampak hukumnya nanti bisa diminimalisir,” ujar 

MoU menjadi landasan bagi Kejati untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya demi mendukung keberlanjutan proyek strategis nasional seperti Kilang Balikpapan.

Melalui kerja sama ini, Kejati Kalimantan Timur akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum, termasuk dalam upaya pencegahan potensi permasalahan hukum di lingkungan kerja PT KPI Unit Balikpapan.

Baca juga: PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan Tanam 100 Bibit Mangrove di Pesisir Balikpapan

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung kelancara operasional kilang minyak terbesar di Indonesia. (*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved