Pemkot Bontang Hapus Sistem Lamaran Langsung, Mulai 2026 Penyaluran Tenaga Kerja Lewat Pemerintah
Pemerintah Kota Bontang akan menerapkan sistem baru penyaluran tenaga kerja mulai 2026
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG — Pemerintah Kota Bontang akan menerapkan sistem baru penyaluran tenaga kerja mulai 2026.
Melalui kebijakan ini, warga tidak lagi bisa melamar pekerjaan langsung ke perusahaan.
Wakil Walikota Bontang, Agus Haris, mengatakan sistem ini bertujuan menutup celah praktik “orang dalam” dalam proses rekrutmen dan memastikan perekrutan tenaga kerja berlangsung terbuka dan terukur.
“Mulai 2026, tidak ada lagi warga yang melamar langsung ke perusahaan. Pemerintah akan menjadi penghubung antara pencari kerja dan perusahaan,” kata Agus usai Rapat Evaluasi Implementasi Penyaluran Tenaga Kerja di Kantor Wali Kota Bontang, Rabu, (12/11/2025).
Ia menegaskan, kebijakan ini sekaligus menjadi langkah proteksi bagi tenaga kerja lokal agar memiliki kesempatan yang sama dalam pasar kerja.
Baca juga: Empat Dekade Mengabdi, Guru SMA Negeri 1 Bontang Dipuji Wakil Walikota Agus Haris
Sebagai tahap awal, pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan di Bontang menyerahkan data kebutuhan tenaga kerja paling lambat akhir November 2025.
Data itu akan menjadi dasar bagi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memetakan ketersediaan tenaga kerja lokal.
Ia juga meminta Disnaker lmemperbarui pendataan pemilik kartu kuning, yang akan dijadikan acuan resmi jumlah pencari kerja di kota tersebut.
“Data tenaga kerja harus akurat. Ini penting supaya kebijakan kita tepat sasaran dan bisa menjawab isu pengangguran di Bontang,” ujar Agus.
Ia menambahkan, sistem baru ini akan memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen kerja di Bontang.
“Tujuannya jelas: rekrutmen harus profesional, terbuka, dan tanpa diskriminasi,” kata Agus.
Baca juga: Wakil Walikota Agus Haris Ajak Warga Bontang Berjuang Lewat Ilmu dan Pengabdian
Menjawab permintaan Wawali Agus Haris, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Bontang Lukmanul Hakim mengatakan menindaklanjuti hal tersebut, dengan mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada seluruh perusahaan.
"Implementasinya ini kami lagi siapkan," ungkapnya. (*)
| DPRD Matangkan Raperda Pendidikan Kaltim, Fokus Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Merata |
|
|---|
| Sebaran Penduduk Berpendidikan SMP di Kalimantan Timur, Ini 5 Daerah Tertinggi |
|
|---|
| Sosialisasi LPPD, Dasuki Ingatkan Salah Data Kredibilitas Pemkot Bontang Dipertaruhkan |
|
|---|
| 40 Background Hari Guru Nasional 2025 yang Bisa Dipasang di Medsos Lengkap Captionnya |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Ungkap Puluhan Kasus Curanmor Sejak Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251113-Wakil-Walikota-Bontang-Agus-Haris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.