Breaking News

Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dorong Regulasi Lingkungan yang Komprehensif, Prioritaskan Kawasan Pendidikan

Muhammad Najib, mengusulkan Pemkot menyusun regulasi lingkungan hidup yang lebih komprehensif

TribunKaltim.co/Zainul
REGULASI LINGKUNGAN - Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menekankan perlunya regulasi lingkungan hidup yang holistik untuk mengelola kebersihan, ketertiban, dan kualitas hidup secara terpadu. Ia menyoroti pentingnya penataan mulai dari tingkat RT hingga kawasan pendidikan agar dampaknya langsung dirasakan warga. (TribunKaltim.co/Zainul) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, mengusulkan Pemkot menyusun regulasi lingkungan hidup yang lebih komprehensif.

Usulan ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan landasan hukum yang mampu mengintegrasikan seluruh aspek penataan lingkungan perkotaan.

Legislator Dapil Balikpapan Utara itu menegaskan bahwa regulasi daerah akan menjadi dasar legal bagi pelaksanaan berbagai kebijakan operasional.

Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Pembangunan Berbasis Warga, Taufik Ubah Lahan Tidur Jadi Kebun Produktif

Cakupannya mencakup sistem penanganan limbah padat, penataan sektor informal perdagangan, sampai mekanisme penegakan ketertiban publik.

"Kota ini membutuhkan instrumen hukum yang holistik agar kebersihan, ketertiban, dan kualitas hidup terkelola secara terpadu. Regulasi teknis lewat Perwali kemudian bisa disusun sebagai penjabaran operasionalnya," ungkap Najib. 

Najib menjelaskan bahwa topografi Balikpapan yang berkontur serta kepadatan di beberapa area menuntut pengelolaan lingkungan yang fleksibel dan sesuai konteks lokal.

Ia menyoroti Balikpapan Utara, khususnya Gunung Samarinda dan Gunung Samarinda Baru, sebagai kawasan yang membutuhkan perhatian ekstra terkait sanitasi dan keamanan zona pendidikan.

"Peserta didik berhak atas lingkungan belajar yang kondusif dan aman, termasuk saat perjalanan ke sekolah. Pemerintah berkewajiban mewujudkan ekosistem pendidikan yang sehat," paparnya.

Politisi tersebut menekankan bahwa definisi lingkungan layak huni tidak sekadar merujuk pada ketersediaan ruang terbuka hijau atau taman publik.

Konsep ini juga mencakup infrastruktur dasar seperti jalan permukiman, zona perdagangan tradisional, saluran air, dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Menurutnya, strategi pembangunan harus dijalankan secara gradual dan terukur, dimulai dari unit terkecil dalam struktur masyarakat.

"Kualitas lingkungan harus dirasakan sejak level RT. Jika penataan dimulai dari komunitas terkecil, dampaknya akan langsung dirasakan warga," jelasnya.

Najib mengungkapkan bahwa rencana penyusunan regulasi lingkungan untuk Kota Balikpapan masih berada di fase konseptual awal.

Meski demikian, ide ini telah memperoleh perhatian signifikan dari para anggota dewan.

Ia optimis bahwa proposal tersebut akan segera diangkat ke dalam agenda pembahasan formal DPRD pada periode persidangan berikutnya.

"Kami akan berdiskusi dengan seluruh fraksi untuk menghimpun berbagai perspektif. Ini langkah penting agar Balikpapan tetap layak huni, tertib, dan kompetitif," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved