Berita DPRD Balikpapan
Stimulus PBB P2 Berhasil, DPRD Balikpapan: Target Pajak Hampir Tercapai
DPRD Balikpapan menilai pemangkasan target penerimaan PBB P2 sebesar Rp129 miliar untuk tahun pajak 2025 sebagai langkah fiskal yang tepat.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- DPRD Balikpapan nilai stimulus PBB P2 berhasil, realisasi pajak capai 95 persen.
- Target pajak diturunkan Rp129 miliar untuk meringankan beban warga, tapi hasil tetap positif.
- Kebijakan fiskal ini dinilai responsif, inklusif, dan meningkatkan kesadaran bayar pajak.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menilai kebijakan pemangkasan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai langkah fiskal yang tepat dan berhasil.
Meski target diturunkan, realisasi pajak justru menunjukkan hasil positif dengan capaian hampir menyentuh target penuh.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mengapresiasi langkah Pemkot yang berani memangkas target PBB P2 dari Rp283 miliar menjadi Rp154 miliar, atau berkurang sekitar Rp129 miliar.
Menurutnya, keputusan ini bukan bentuk pesimisme, melainkan strategi yang mempertimbangkan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Adakan Penghapusan Denda PBB-P2 untuk Masa Pajak Tahun 2019-2023
“Pemkot mengambil langkah strategis dengan memangkas target PBB P2 senilai Rp129 miliar. Hasilnya, masyarakat terbantu dan penerimaan pajak justru menunjukkan tren sangat positif,” ungkap Japar Sidik.
Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB P2 telah mencapai Rp149 miliar atau 95 persen dari target.
Capaian tersebut membuktikan bahwa kebijakan stimulus pajak daerah tidak menghambat penerimaan, bahkan menciptakan iklim yang lebih sehat bagi wajib pajak.
“Target yang lebih realistis membuat warga lebih antusias membayar pajak. Ini menunjukkan kebijakan yang responsif,” tegas politisi PKS itu.
Baca juga: Awal Mula Kenaikan PBB di Balikpapan yang Berujung Demo Massa Tuntut Pembatalan, Peran DPRD Disorot
Japar menjelaskan, pemangkasan target justru menimbulkan efek psikologis positif di kalangan masyarakat.
Warga merasa dihargai dan tidak terbebani, sehingga kesadaran membayar pajak meningkat secara sukarela.
Ia menilai, hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat dapat berjalan seiring dengan optimalisasi pendapatan daerah.
Selain meringankan beban wajib pajak, Japar juga menilai stimulus PBB P2 bersifat inklusif, karena berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Baca juga: Kenaikan PBB di Balikpapan Ditunda, Advokat Piatur Pangaribuan: Kenaikan Harus Proporsional
“Program stimulus berlaku untuk semua, dari rakyat kecil hingga kalangan atas. Manfaatkan sebelum batas waktu habis,” ujarnya mengingatkan.
Dengan tren positif hingga kuartal IV 2025, Japar optimistis target Rp154 miliar tidak hanya tercapai, tetapi berpotensi terlampaui di penghujung tahun.
“Kita tinggal selangkah lagi mencapai Rp154 miliar. Dengan realisasi 95 persen di kuartal IV, saya yakin target akhir tahun akan terlampaui,” katanya.
| RIPPDA Jadi Fokus Utama dalam Propemperda 2026 DPRD Balikpapan |
|
|---|
| Bapemperda Balikpapan Ubah Arah Legislasi, Fokus pada Dampak Nyata Warga |
|
|---|
| Ancaman Pohon Tumbang di Balikpapan Timur Jelang Musim Hujan, DPRD Ingatkan OPD Bertindak |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Minta Pemkot Atur Ulang Proyek Drainase agar Tak Rugikan Warga |
|
|---|
| DPRD Optimis Dua Proyek Vital di Balikpapan Selatan Rampung Tepat Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Anggota-Komisi-II-DPRD-Balikpapan-Japar-Sidik-menilai-pemangkasan-PBB-P2-langkah-tepat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.