Dinas Kesehatan Balikpapan Perketat Pengawasan SPPG, Standar Higiene Air Baku dan Sanitasi
Dinkes Kota Balikpapan perketat pengawasan kepada seluruh Sentra Pengolahan Pangan Gizi
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan perketat pengawasan kepada seluruh Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) dan pelaku usaha makanan untuk meningkatkan kualitas higiene sanitasi dan air baku agar memenuhi standar sertifikasi laik higiene.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar aman, layak konsumsi, dan bebas dari kontaminasi, sehingga terhindar dari bakteri.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Dra. Alwiati, mengatakan pemenuhan standar higiene sanitasi menjadi syarat utama bagi setiap pelaku usaha pangan.
Baca juga: Optimalkan Program MBG, DKK Balikpapan Dorong Pelatihan Khusus Bagi Tenaga Kerja SPPG
Produksi yang baik harus dimulai dari ketersediaan air bersih hingga proses pengolahan yang higienis.
“Kita berharap seluruh SPPG dapat menyesuaikan diri dengan standar yang berlaku sehingga bisa memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Produksi pangan harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Alwiati, sejumlah kendala di lapangan masih kerap ditemukan, terutama terkait pemenuhan standar air baku, air pengolahan, dan pemeriksaan laboratorium. Ia menegaskan makanan yang diproduksi tidak boleh mengandung bakteri berbahaya sehingga seluruh tahapan harus dipastikan aman.
“SPPG wajib memenuhi persyaratan mulai dari ketersediaan air baku hingga air untuk pengolahan pangan. Semua harus diperiksa mikrobiologinya. Kita tidak ingin makanan yang dijual mengandung bakteri,” tegasnya.
Dinkes juga mendorong pelaku usaha melakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala, baik terhadap bahan pangan yang digunakan maupun air yang dipakai dalam proses produksi. Standar ini mencakup air isi ulang hingga air tanah untuk mencuci peralatan.
“Air untuk mencuci piring, alat masak, maupun bahan baku harus memenuhi syarat. Ini demi keamanan pangan dan kesehatan konsumen,” tambahnya.
Alwiati berharap semakin banyak SPPG dan usaha kuliner di Balikpapan yang mampu memenuhi seluruh persyaratan sehingga mutu produksi terus meningkat. Ia menekankan bahwa kualitas pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pelaku usaha dan pemerintah.
“Dengan standar yang baik, kepercayaan masyarakat naik dan keamanan pangan lebih terjamin. Ini komitmen kita bersama,” ungkap Alwi. (*)
| Wawali Bagus Nilai Kolaborasi Seniman Balikpapan–Palu Tingkatkan Penguatan Ekosistem Kreatif Daerah |
|
|---|
| PKS Balikpapan Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, Targetkan Visi Indonesia Madani 2030 |
|
|---|
| Gazali Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Balikpapan Periode 2025-2029, Siap Persiapan Porprov Kaltim |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Dorong Regulasi Lingkungan yang Komprehensif, Prioritaskan Kawasan Pendidikan |
|
|---|
| Cerita Peristiwa Bersejarah Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 di Kota Balikpapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250925_Sentra-Pelayanan-Pemenuhan-Gizi.jpg)