Berita Pemkot Bontang

Walikota Neni Moerniaeni Soroti Ketidakadilan Rekrutmen Tenaga Kerja di Kota Bontang

Walikota Bontang Neni Moerniaeni menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini mencuat dalam proses penerimaan tenaga kerja

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
HO Prokopim
REKRUTMEN TENAGA KERJA - Walikota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris hadir dalam kegiatan Pelayanan Antar Kerja dan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja di Auditorium 3 Dimensi, yang diikuti sekitar 100 perusahaan Senin (17/11/2025). (HO Prokopim) 

“Kalau ingin penyerapan tenaga kerja maksimal, adil, dan transparan, tidak bisa lagi perusahaan membuka lowongan sebatas formalitas. Pemerintah yang akan menyerahkan daftar calon pekerja, sementara perusahaan tetap menyeleksi sesuai kebutuhan,” kata Agus.

Pemkot juga menetapkan prioritas penempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pencari kerja yang paling lama terdaftar.

Skema ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan dan memperbaiki akses kerja bagi kelompok rentan.

Namun sebelum kebijakan berjalan, pembenahan data pencari kerja menjadi fokus utama. Agus meminta Disnaker memastikan data AK1 benar-benar valid untuk membedakan pencari kerja yang masih aktif dan mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan.

“Data harus bersih terlebih dahulu. Ini penting agar penyaluran tenaga kerja tepat sasaran,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved