Disnaker Balikpapan Gelar Sosialisasi Ketenagakerjaan Untuk Cegah Konflik Pekerja dan Perusahaan
Pekerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan mengadakan sosialisasi ketenagakerjaan yang diikuti perwakilan perusahaan, serikat pekerja
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN — Untuk mencegah konflim antar Perusahan dan Pekerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan mengadakan sosialisasi ketenagakerjaan yang diikuti perwakilan perusahaan, serikat pekerja, serta asosiasi pengusaha, yang dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman aturan ketenagakerjaan sekaligus mencegah terjadinya perselisihan antara pekerja dan perusahaan.
Plt. Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan sosialisasi ini penting agar kedua belah pihak baik pekerja maupun perusahaan sehingga mempunyai pemahaman yang sama mengenai hak, kewajiban, serta tata cara menyelesaikan perselisihan sesuai dengan regulasi.
“Paling tidak kedua belah pihak sudah tahu aturannya seperti apa, dan kewajibannya seperti apa. Ini untuk memastikan hubungan industrial berjalan baik,” ujar Adamin Siregar.
Baca juga: Link Pendaftaran Job Market Fair 2025 Resmi dari Disnaker Balikpapan
Adamin menegaskan bahwa seluruh aturan dasar mengenai ketenagakerjaan mulai dari jam kerja, tata tertib perusahaan, hingga alur penyelesaian perselisihan harus dipahami sejak awal.
Menurutnya, hal ini dapat menjadi langkah preventif agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada konflik.
Ia menjelaskan, mekanisme penyelesaian perselisihan sudah diatur secara bertahap, dimulai dari penyelesaian secara internal antara perusahaan dan pekerja. Jika tidak menemui titik temu, maka dilanjutkan ke tripartit, mediasi, hingga tahap terakhir Peradilan Hubungan Industrial (PHI).
“Mekanismenya sudah jelas. Kalau ada perselisihan, selesaikan dulu secara internal. Kalau tidak selesai, baru lanjut ke tahap mediasi hingga PHI jika diperlukan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Disnaker juga menggandeng Apindo sebagai perwakilan dunia usaha.
Harapannya, informasi mengenai aturan hubungan industrial dapat diteruskan secara menyeluruh kepada semua perusahaan di Balikpapan.
Baca juga: Disnaker Balikpapan Perketat Pengawasan terhadap Perjanjian Kerja dan Praktik Outsourcing
“Dengan adanya pemahaman yang sama, kami berharap hubungan industrial semakin baik, pekerjaan berjalan lancar, dan perselisihan bisa diminimalisir,” ujar Adamin.
Sosialisasi ini menjadi salah satu komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, produktif, dan mendukung iklim investasi di Kota Balikpapan. (*)
| Hanya Butuh 1 Poin Lolos 16 Besar ACL 2, Persib Tetap Tak Mau Remehkan Lion City Sailors |
|
|---|
| HUT PGRI ke-80 di Kukar, Bupati Aulia Basri Tegaskan Peran Guru sebagai Fondasi Masa Depan |
|
|---|
| Drama Korea di Kasus Ijazah Jokowi, Pengamat: Publik Ingin Happy Ending atau Sad Ending |
|
|---|
| Pemprov Kaltim akan Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Samarinda Tahun Depan |
|
|---|
| Rekam Jejak Madri Pani, Mantan Ketua DPRD Berau Gabung Gerindra, Mundur dari Nasdem Usai Pilkada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251124-Sosialisasi.jpg)