Ijazah Jokowi
Drama Korea di Kasus Ijazah Jokowi, Pengamat: Publik Ingin Happy Ending atau Sad Ending
Polemik yang berlarut-larut mengenai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dianggap sebagai drama Korea.
Ringkasan Berita:
- Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi dinilai seperti drama Korea karena tak kunjung selesai.
- Publik terbelah, sementara Roy Suryo dan kubu Jokowi terus adu argumen.
- Polda Metro menetapkan delapan tersangka dan mencekal Roy Cs, memicu perdebatan soal urgensi.
- Publik menanti akhir kasus yang disebut bisa berujung “happy ending” atau “sad ending.”
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik berlarut-larut mengenai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dianggap sebagai drama Korea, yang tak kunjung berakhir.
Kenapa dinilai sebagai drama Korea, karena hingga saat ini belum mencapai babak akhir atau episode pamungkas.
Hal itu diungkapkan pengamat politik Adi Prayitno.
Sejak mencuat sekitar sembilan bulan lalu, isu terkait legalitas ijazah Jokowi menurut Adi tak pernah bergeser dari perhatian publik.
Baca juga: Dugaan Ada ‘Orang Besar’ Menguat, Joman Soroti Tokoh yang Tiba-tiba Muncul di Kasus Ijazah Jokowi
Bahkan, ia menilai hiruk pikuk polemik ini mampu menutup sorotan terhadap program besar pemerintah.
"Tuduhan ijazah palsu Jokowi itu adalah soal saya sudah menganggap ini mirip-mirip sebuah melodrama semacam drakor drama Korea yang tentu saja tidak berkesudahan," kata Adi Prayitno dikutip dari akun Youtube Adi Prayitno Official, Minggu (23/11/2025).
Adi menjelaskan bahwa masyarakat kini terpolarisasi dalam menyikapi isu tersebut.
Hampir setiap hari publik menyaksikan kubu Roy Suryo dan kubu Jokowi saling melontarkan argumen di berbagai kanal media.
"Selalu terlibat dalam satu tawuran opini yang tidak berkesudahan. Masing-masing kubu tentu memberikan argumentasi fakta-fakta yang diekspos kepada publik," ujar Adi.
Ia menyebutkan bahwa perdebatan panjang ini membuat publik menunggu bagaimana kubu Roy Suryo akan menanggapi pernyataan dan langkah hukum dari Polda Metro Jaya.
Menurut Adi, polisi telah menetapkan tersangka berdasarkan verifikasi bukti yang sesuai prosedur.
"Kalau kita mendengarkan argumentasi yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya misalnya, sudah begitu banyak saksi-saksi yang dipanggil," katanya.
Baca juga: Dugaan ‘Orang Besar’ Kian Menguat, Joman Soroti Tokoh yang Tiba-tiba Muncul di Kasus Ijazah Jokowi
Ia melanjutkan, "Begitupun sudah ada data-data dan bukti-bukti yang dijadikan sebagai novum untuk menetapkan sejumlah orang terkait dengan tuduhan ijazah palsu ini."
Sementara itu, Adi menilai kubu Roy Suryo harus mampu menunjukkan bukti pembelaan yang kuat, mulai dari saksi meringankan hingga keterangan ahli yang mendukung posisi mereka.
Terkait kemungkinan mediasi, Adi melihat kedua pihak tidak memiliki keinginan untuk berdamai.
| 2 Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ikuti Jejak Arsul Sani |
|
|---|
| Roy Suryo CS Dicekal 20 Hari, 8 Tersangka Ijazah Palsu Jokowi Dilarang ke Luar Negeri |
|
|---|
| KPU Bantah Isu Pemusnahan Arsip Ijazah Jokowi, Ungkap Penyebab KPUD Solo Salah Ucap |
|
|---|
| Kubu Roy Suryo Tolak Mediasi, Pihak Jokowi Sebut Permintaan Maaf Bisa Selesaikan Kasus |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri, Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor Seminggu Sekali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119_Ijazah-Jokowi-sidang-kip.jpg)