Jumat, 1 Mei 2026

Berita Tarakan Terkini

Jauh dari Target, Penerimaan Bea Cukai Tarakan Baru Rp3,3 Miliar di Kuartal I

Penerimaan Bea Cukai Tarakan baru mencapai Rp3,3 miliar atau 0,49 persen di kuartal I 2026, jauh dari target Rp679 miliar.

Tayang:
HO
PENERIMAAN BEA CUKAI - Ilustrasi kantor Bea Cukai. Realisasi penerimaan Bea Cukai Tarakan pada kuartal I 2026 baru mencapai Rp3.340.288.000 atau sekitar 0,49 persen dari target tahunan sebesar Rp679.104.848.000. (HO) 

Ringkasan Berita:
  • Realisasi penerimaan masih rendah karena target besar dari bea keluar batu bara belum terealisasi.
  • Kendala utama ada pada belum turunnya aturan pelaksana (juklak) dari pemerintah pusat.
  • Meski penerimaan minim, pengawasan dan layanan ekspor tetap diperkuat untuk menjaga aktivitas ekonomi.

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Realisasi penerimaan Bea Cukai Tarakan di Provinsi Kalimantan Utara pada kuartal I 2026 baru mencapai Rp3.340.288.000 atau sekitar 0,49 persen dari target tahunan sebesar Rp679.104.848.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan capaian tersebut dihimpun sepanjang 1 Maret hingga 31 Maret 2026, sementara data April masih dalam proses dan akan dirilis pada kuartal berikutnya.

"Total penerimaan selama Maret 2026 sebanyak Rp 3.340.288.000. Total target Rp679,1 miliar atau persentasi 0,49 persen. Kenapa bisa jauh sekali, karena memang ada target penerimaan bea keluar atas Batu Bara itu sebesar Rp650 miliar," kata Wahyu, Minggu (26/04/2026).

Ia merinci, penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp2,3 miliar, denda administrasi dan bunga serta pabean lainnya Rp827.445.000, serta bea keluar Rp78,8 juta.

Baca juga: Ancaman Menkeu Purbaya untuk Bea Cukai Imbas Temuan Beras Impor Ilegal di Batam dan Sabang

Sementara untuk cukai, realisasi tercatat Rp5,2 juta dan denda administrasi cukai sebesar Rp90,4 juta.

Wahyu menegaskan, rendahnya capaian penerimaan terutama disebabkan belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait pengenaan bea keluar, khususnya untuk komoditas batu bara yang menjadi kontributor utama target penerimaan.

Ia menyebut hingga saat ini pembahasan aturan tersebut masih berlangsung di tingkat kementerian terkait.

Meski belum optimal dari sisi penerimaan, pengawasan tetap diperketat di bandara dan pelabuhan, termasuk dalam memastikan kelancaran arus ekspor.

Baca juga: Bea Cukai Samarinda Sita 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2025

Menurutnya, Tarakan tetap memiliki peran penting sebagai pintu ekspor, meskipun tidak ada penerimaan bea keluar secara signifikan.

"Karena memang nggak ada dokumen CPO. Rata-rata di Kaltim yang banyak," ujarnya.

Ia menambahkan, kenaikan target bea keluar tahun ini melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp21 miliar menjadi sekitar Rp654 miliar.

Namun tanpa adanya aturan pelaksana, potensi tersebut belum bisa dimaksimalkan.

Baca juga: Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp195,7 Juta, Wawali Tegaskan Dukungan Penuh

"Karena aturannya belum ada jadi kita gak bisa mengenakan, potensi ada. Tapi aturan pelaksnaannya, juklak belum ada untuk mengenakannya kita belum bisa laksanakan. Kita berdoa saja mudahan cepat keluar," jelasnya.

Di sisi lain, penerimaan bea masuk justru menunjukkan tren positif dengan kontribusi dari sektor industri dan bahan bangunan.

"Kita harap investasi terus masuk biar impor mesin dan bahan lainnya masuk," jelasnya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved