Berita Pemkab Kutai Barat

Kecamatan Damai Kutai Barat Wajibkan 15 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Kecamatan Damai, Kutai Barat, mewajibkan setiap kampung mengalokasikan 15 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/DINAS KOMINFO KUBAR
PEMKAB KUTAI BARAT - Desain banner Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kutai Barat di situs resmi kutaibaratkab.go.id. 

Dari 17 kampung di Kecamatan Damai, sebagian besar memang telah membentuk BUMK, namun beberapa masih pasif dan belum menunjukkan kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Baca juga: Pertanian Jadi Nadi Kehidupan di Nyuatan Kutai Barat, Camat Dorong Dana Desa Perkuat Produktivitas

Iman berharap BUMK dapat menjadi tulang punggung ekonomi kampung sekaligus pengelola utama ketahanan pangan.

“Kalau BUMK kuat dan ketahanan pangan berjalan, kampung-kampung kita akan lebih mandiri. Itu arah pembangunan yang ingin kita capai,” pungkasnya. (ADV)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved