Berita Pemprov Kaltim
Sesuaikan Era Industri 4.0, Pemprov Targetkan 2030 Seluruh Warga Kaltim Minimal Sarjana
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan seluruh mahasiswa akan mendapatkan pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan seluruh mahasiswa akan mendapatkan pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program pendidikan Gratispol yang sebelumnya telah diterapkan oleh Pemprov Kaltim.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Capaian Indikator Kinerja Pendidikan Kalimantan Timur yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan bahwa pembebasan UKT ini berlaku untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Kalimantan Timur.
"Seluruh mahasiswa dari semester satu pada tahun 2025, dan semester dua di tahun 2026, akan ditanggung UKT-nya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," ujar Dasmiah.
Baca juga: Pemprov Kaltim Tetap Jalankan Gratispol dan Jospol Meski Dana TKD 2026 Turun
Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Ia menjelaskan, program ini tidak hanya sebatas memberikan kesempatan kuliah, tetapi juga menekankan pengembangan keterampilan kepemimpinan, komunikasi, serta kolaborasi yang dipadukan dengan kemampuan soft skill dan hard skill.
Dasmiah mengatakan, Pemprov Kaltim berharap para lulusan, terutama dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dapat memiliki profil yang lebih kompetitif, baik di pasar kerja lokal, nasional, maupun internasional.
"Kami berharap lulusan SMK yang melanjutkan ke perguruan tinggi akan memiliki peluang lebih besar untuk mengisi posisi strategis di dunia industri," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Kaltim memiliki 52 perguruan tinggi, terdiri atas 7 perguruan tinggi negeri dan 45 perguruan tinggi swasta.
Seluruhnya akan masuk dalam skema pembebasan UKT mulai tahun depan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema bantuan pendidikan lainnya seperti beasiswa luar daerah, luar negeri, kerja sama, hingga afirmasi bagi mahasiswa berprestasi.
Dalam paparannya, Dasmiah menekankan pentingnya menyesuaikan dunia pendidikan dengan perkembangan revolusi industri 4.0 yang menuntut tenaga kerja berbasis digital.
Ia menilai bahwa kemampuan adaptasi terhadap teknologi menjadi kunci dalam menghadapi persaingan global.
"Saat ini semua mengarah ke kepemimpinan digital, ekonomi digital, semuanya digital. Karena itu kami berharap tenaga kerja yang disiapkan ke depan harus terampil, adaptif, inovatif, dan menguasai teknologi," tuturnya.
Dasmiah juga menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim menargetkan peningkatan kualitas pendidikan hingga tahun 2030.
Ia optimistis seluruh masyarakat Kaltim nantinya minimal berpendidikan strata satu (S1).
"Kalau program ini terus berlanjut hingga 2030, harapan kami semua masyarakat Kalimantan Timur minimal berpendidikan S1," ungkapnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024 indeks ketenagakerjaan Kalimantan Timur mencapai 89,5 persen dan menempatkan provinsi ini di posisi 10 besar nasional dalam penyerapan tenaga kerja.
Pemprov berharap peringkat tersebut akan meningkat ke posisi tiga besar dalam beberapa tahun mendatang.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, beliau ingin kita berada di peringkat satu nasional dalam penyerapan tenaga kerja. Minimal tiga besar," tambahnya.
Untuk mendukung program besar ini, Pemprov Kaltim juga melakukan efisiensi anggaran.
Dasmiah mengungkapkan bahwa mulai tahun depan, kegiatan koordinasi atau rapat kerja tidak lagi dilaksanakan di hotel, melainkan secara daring.
“Biaya yang dikeluarkan cukup besar, jadi tahun depan tidak ada lagi kegiatan datang langsung ke hotel. Semua dilaksanakan secara *online*,” jelasnya.
Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan program Gratispol sebagai program strategis daerah oleh Gubernur Kaltim.
"Gratispol tidak akan berubah dalam kondisi apapun, dalam situasi ekonomi apapun, tetap Gratispol," kata Dasmiah.
Meski angka pengangguran dari lulusan SMK menurun signifikan, Dasmiah mengingatkan bahwa isu tersebut masih menjadi tantangan serius yang perlu diatasi melalui kolaborasi lintas sektor.
Dalam rakor tersebut, ia menyebutkan, pemerintah membuka ruang untuk masukan dari berbagai pihak agar strategi penanganan pengangguran lebih efektif dan berkelanjutan.
Ia menilai faktor seperti relevansi kurikulum, program pelatihan, dan kemitraan dengan dunia industri berperan penting dalam menyiapkan lulusan yang siap kerja.
Baca juga: RSUD AWS Samarinda Optimalkan Layanan Gratispol Kesehatan untuk Peserta BPJS
"Perpaduan antara Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan akan menciptakan lulusan yang mampu menghadapi berbagai tantangan, baik inovasi maupun perubahan," ujarnya.
Lebih jauh, Dasmiah menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi berkelanjutan antara SMK, perguruan tinggi, dan industri.
Sinergi tersebut diyakininya dapat mencetak lulusan unggul yang kompetitif dan siap bersaing di era digital.
Ia optimis terhadap masa depan pendidikan di Kalimantan Timur.
"Program Gratispol Pendidikan dan penguatan vokasi di Kalimantan Timur berpotensi besar melahirkan sumber daya manusia yang dapat berkontribusi optimal terhadap ekonomi lokal maupun nasional," pungkasnya. (*)
| Kaltim Jadi Provinsi Pertama Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR |
|
|---|
| Program Internet Desa Kaltim Jangkau 29 Desa di Kutai Kartanegara |
|
|---|
| BPSDM Kaltim Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Layanan Transparan |
|
|---|
| 82 Badan Publik di Kaltim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Gelar Forum Satu Data, Pastikan Pembangunan Berbasis Data Valid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251028-Kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.