Berita Nasional Terkini
Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik Rp 3 Juta per Hari, Gaji Wakil Rakyat dan Tunjangan Anak hingga Beras
Puan bantah isu gaji DPR naik Rp 3 juta. Gaji wakil rakyat dari ketua hingga anggota dan semua tunjangan anak, rumah hingga beras
Sebagai informasi, pendapatan anggota DPR terdiri gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.
Adapun gaji pokok anggota DPR diatur dalam PP No. 75 Tahun 2000, sedangkan peraturan mengenai tunjangan tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Besaran gaji pokok anggota DPR dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Gaji tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.
Sementara tunjangan tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Lantas, berapa sebenarnya penghasilan anggota dan pimpinan DPR setiap bulannya?
Begini hitung-hitungannya:
Ketua DPR
1. Gaji pokok: Rp 5.040.000
2. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 504.000
3. Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 201.600
4. Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
5. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
7. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
8. Tunjangan kehormatan: Rp 6.690.000
Hancurnya Perasaan Ibu Nadiem Dengar Hakim Tolak Praperadilan Anaknya, Atika: Mematahkan Hati Kami |
![]() |
---|
Media Luar Negeri Prediksi Hubungan Prabowo-Jokowo Renggang di 2029 |
![]() |
---|
Benarkah UMP 2026 akan Naik? Begini Kata Menaker Yassierli dan Usulan Koalisi Serikat Buruh |
![]() |
---|
Klaim Istana 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Banyak Prestasi |
![]() |
---|
Praperadilan Nadiem Ditolak, Penetapan Eks Mendikbud Jadi Tersangka Kasus Chromebook Dinyatakan Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.