Gaji Anggota DPR

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Jadi Sorotan, Tunjangan Listrik 2 Kali Lipat UMP Kaltim

Gaji dan tunjangan anggota DPR jadi sorotan. Tunjangan listrik 2 kali lipat UMP Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
dpr.go.id
GAJI TUNJANGAN DPR - Ilustrasi gedung DPR. Gaji dan tunjangan anggota DPR jadi sorotan. Tunjangan listrik 2 kali lipat UMP Kaltim. (dpr.go.id) 

4. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.

5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.

6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000.

Tunjangan lainnya

1. Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000.

4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000.

5. Asisten anggota: Rp 2.250.000.

6. Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000 (sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas)

Fasilitas Tambahan

  • Kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode
  • Uang perjalanan dinas: Rp 4–5 juta per hari tergantung daerah

Mengacu dari data di atas, penghasilan yang diperoleh anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

Baca juga: Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik Rp 3 Juta per Hari, Gaji Wakil Rakyat dan Tunjangan Anak hingga Beras

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fantastisnya Pendapatan Anggota DPR: Tunjangan Listrik Lebih dari 3 Kali UMP Jateng

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved