Tarif Listrik
Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi dan Non-Subsidi per kWh Mulai 1 September 2025
Inilah informasi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga subsidi dan non-subsidi mulai September 2025.
Editor:
Christnina Maharani
TribunKaltim.co/Budi Susilo
LISTRIK RUMAH TANGGA - Foto arsip, memperlihatkan meteran listrik rumah tangga. Inilah informasi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga subsidi dan non-subsidi mulai September 2025 lengkap dengan cara membeli token listrik di aplikasi, e-commerce hingga ATM. (TribunKaltim.co/Budi Susilo)
4. Pilih "PLN Prepaid"
5. Masukkan nomor meteran Anda (11 nomor), lalu pilih "Nominal Voucher"
6. Tekan "Benar/Salah"
7. Apabila pembayaran berhasil, struk akan tercetak.
Baca juga: Tanpa Disadari, 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak
Pembayaran Melalui Mini Market
1. Kunjungi mini market terdekat
2. Anda dapat memberikan nomor ID Pelanggan pada kasir yang bertugas
3. Sebutkan nominal yang akan Anda beli
4. Lakukanlah pembayaran sesuai dengan nominal yang akan dibeli
5. Petugas kemudian akan memberikan 20 digit token listrik untuk Anda masukkan di meteran listrik.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tarif Listrik
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Semua Pelanggan PLN, Berlaku 25-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh Mulai 1 September 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga per kWh Mulai 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Agustus 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Seluruh Pelanggan PLN, Tak Ada Kenaikan Hingga September 2025! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.