Berita Nasional Terkini

Sidang PK Digelar Siang Hari Ini, Penjelasan PN Jaksel soal Kehadiran Silfester Matutina

Sidang PK digelar siang hari ini Rabu (27/08/2025), Penjelasan PN Jaksel soal kehadiran Silfester Matutina di sidang PK hari ini.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PK SILFESTER MATUTINA - Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina (kedua dari kanan, berbaju batik) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025) lalu. Sidang PK digelar siang hari ini Rabu (27/08/2025), Penjelasan PN Jaksel soal kehadiran Silfester Matutina di sidang PK hari ini. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Hal tersebut merujuk pada Pasal 265 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Permohonan Peninjauan Kembali.

“Dalam perkara pidana, pemohon PK wajib hadir. Dan besok saudara Silfester pasti hadir.

Karena kalau besok tidak hadir, berarti permohonan PK-nya tidak akan ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar dia. 

Baca juga: Silfester Matutina Belum Ditahan, Pakar Hukum Sebut Ada Kelalaian Kejaksaan dan Hakim Pengawas

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di kompas.com serta Tribunnews.com di artikel berjudul Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Proses Hukum Silfester Matutina, Sahroni: Tangkap, Penjarakan dan Anggota DPR Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved