Berita Nasional Terkini
2 Brimob yang Lindas Affan Terancam Dipecat, Propam Jawab soal Perintah Atasan dalam Insiden Ojol
2 Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Terancam Dipecat, Propam Polri Jawab soal Perintah Atasan dalam Insiden Rantis
Insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan terjadi saat kericuhan dalam demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam.
Affan diduga terpeleset saat mencoba menyeberang di tengah kerumunan massa.
Dalam video yang beredar, korban terlihat dilindas oleh mobil rantis saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.
Awalnya, rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo.
Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh.
Namun, rantis Polri itu terlihat melanjutkan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol.
Tragedi tersebut memicu gelombang protes dari komunitas ojek online dan mahasiswa.
Aksi lanjutan terjadi pada 29 Agustus 2025 di berbagai titik, termasuk Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Mapolda Metro Jaya, dan depan Gedung DPR RI.
Mereka menuntut pertanggungjawaban aparat atas insiden yang menewaskan Affan dan mendesak pengusutan transparan terhadap anggota Brimob yang terlibat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta 2 Brimob Pelindas Ojol Terancam Dipecat: Kena Pelanggaran Berat, Jalani Sidang Etik Rabu-Kamis dan Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.