Reshuffle Kabinet
Mahfud MD Prediksi Ada Reshuffle Lanjutan: Banyak Pejabat Tak Penuhi Syarat Kompetensi
Saat ditanya pendapatnya soal reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo, Mahfud MD langsung memberikan pujian.
“Sesudah itu quick win yang kedua adalah saya usul reshuffle dan itu langsung dilakukan. Kita semua usul harus reshuffle karena ini tidak profesional dan secara politis dianggap bermasalah, ada yang dianggap punya indikasi tindak pidana dan harus dilakukan reshuffle.”
Reshuffle Lanjutan Masih Mungkin Terjadi
Meski mengapresiasi reshuffle yang telah dilakukan, Mahfud menilai bahwa perombakan kabinet belum sepenuhnya tuntas.
Ia menyebut masih banyak pejabat yang belum memenuhi syarat kompetensi dan integritas.
“Nah, reshuffle sudah dilakukan. Jadi, saya anggap ini bagus. Tinggal mungkin mau ada reshuffle berikutnya, kan ini belum tuntas.”
“Yang kemarin sebagai langkah quick win dalam minggu pertama menurut saya sudah bagus. Mungkin nanti masih akan quick win berikutnya lanjutan gitu ya reshuffle ini mungkin di bulan ya tidak lama lah, mungkin di bulan Oktober kita berharap karena masih banyak kan pejabat-pejabat yang tidak memenuhi syarat kompetensi.”
Mahfud MD juga menekankan pentingnya menyisir ulang pejabat-pejabat yang ada berdasarkan rekam jejak dan integritas, bukan sekadar kedekatan politik.
“Tadi kan syarat integritas gitu, syarat track record itu supaya disisir lagi oleh presiden. Kan ini negara bukan warung kopi, kan tidak bisa begitu.”
Reformasi Politik Jadi Agenda Jangka Panjang
Selain langkah cepat, Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah telah menjanjikan reformasi politik sebagai bagian dari agenda jangka panjang.
Ia menyebut sejumlah undang-undang yang akan direvisi, termasuk UU Pemilu, UU DPR, UU Kepartaian, dan UU Perampasan Aset.
“Baru sesudah itu langkah jangka panjangnya sudah dijanjikan oleh pemerintah reformasi politik.”
“Akan ada perubahan Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang DPR, Undang-Undang Kepartaian, Undang-Undang Perampasan Aset itu juga sudah. Menurut rencana semula kan Undang-Undang Perampasan Aset itu kan nanti tahun 2026. Tapi saya baca hari ini katanya akan dituntaskan. Karena itu sudah lama," jelasnya.
Kans Mahfud MD jadi Menko Polkam Era Prabowo
Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.