Bantuan Sosial

Kriteria Penerima PIP Tahun 2025 Termin 3 dan Jadwal Pencairan Lengkap dengan Besaran Dana Bantuan 

Ini kriteria penerima PIP tahun 2025 termin 3 dan jadwal pencairan lengkap dengan besaran dana bantuan. 

Editor: Doan Pardede
https://pip.kemendikdasmen.go.id/
PIP TAHUN 2025 - Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. Ini kriteria penerima PIP tahun 2025 termin 3 dan jadwal pencairan lengkap dengan besaran dana bantuan.  (https://pip.kemendikdasmen.go.id/) 

- KTP bagi yang telah memiliki dan Kartu Keluarga (KK) jika masih belum punya 

- KTP orang tua/wali siswa. 

Baca juga: Info Terbaru Pencairan Dana PIP, Cek Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025, Besaran Nominal PIP 2025

Jika melalui kuasa beberapa dokumen lain dibutuhkan, antara lain:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab mutlak asli yang ditandatangani penerima kuasa di atas materai 

- KTP asli dan fotokopi penerima kuasa 

- Surat pengangkatan jabatan asli dan fotokopi penerima kuasa 

- Surat rekomendasi dari dinas pendidikan.  

Jika sudah melakukan aktivasi rekening, siswa atau orang tua akan menerima buku tabungan paling lambat 7 hari setelahnya.

Penerima akan mendapatkan buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) dan kartu debit.  

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved