Berita Nasional Terkini

39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di Komisaris BUMN, DPR: Ini Tidak Terjadi di Negara Lain

Sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan yang merangkap posisi sebagai komisaris di sejumlah BUMN.

Editor: Heriani AM
YouTube/TVR Parlemen
RANGKAP JABATAN - Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Komisi VI DPR RI bersama Dirut PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya, Senin (17/3/2025). Praktik rangkap jabatan kembali menjadi sorotan setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengungkap adanya 39 pejabat di Kementerian Keuangan yang merangkap posisi sebagai komisaris di sejumlah BUMN. (YouTube/TVR Parlemen) 

"Dia sendiri tetap. Badan Penyelenggara badan Usaha milik Negara. Badan Penyelenggara BUMN," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Ungkap 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN  dan Legislator Demokrat Ungkap Semua Fraksi di DPR Sepakat Status Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved