Ijazah Jokowi
Pegang Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI, Ini Kata Roy Suryo
Pakar telematika Roy Suryo, kembali melontarkan keraguan terhadap keaslian ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo.
TRIBUNKALTIM.CO - Pakar telematika Roy Suryo, kembali melontarkan keraguan terhadap keaslian ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo.
Keyakinan tersebut ia sampaikan setelah menerima salinan ijazah S1 Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang digunakan sebagai syarat pencalonan presiden pada Pemilu 2019.
Roy yang juga Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengklaim bahwa salinan tersebut identik dengan dokumen yang telah ia teliti bersama timnya selama ini.
Ia menyebut bahwa posisi logo dan cetakan teks pada ijazah tersebut tidak lazim jika dibandingkan dengan ijazah alumni lain dari angkatan yang sama.
Baca juga: Prof Mudzakkir: Publik Berhak Tahu Dokumen Asli Ijazah Jokowi
“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ujar Roy saat bedah buku Jokowi’s White Paper di Solo, Jumat (3/10/2025).
Roy juga mempertanyakan legalitas penggunaan ijazah yang sama untuk dua pemilu berbeda.
Menurutnya, legalisasi dokumen hanya berlaku satu kali, sehingga seharusnya ada perbedaan antara ijazah yang digunakan pada Pemilu 2014 dan 2019.
“Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar, Pak dr. Budiadi,” katanya.

Ia mengaku telah mengumpulkan salinan ijazah dari beberapa alumni yang lulus bersamaan dengan Jokowi, dan menemukan perbedaan signifikan dalam format dan logo dokumen.
“Dibandingkan Fronojiwo (1115), almarhum Hari Mulyono (1116), dan Sri Murtiningsib (1117), itu beda. Padahal tiga nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan UGM milik Joko Widodo asli, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik dan perbandingan dengan ijazah tiga rekan seangkatan.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana terkait dugaan pemalsuan ijazah, sehingga penyelidikan dihentikan.
Baca juga: Mahfud MD Nilai Penjelasan Rektor UGM tentang Ijazah Jokowi Sudah Cukup, Jangan Membela Mati-matian
Bareskrim menggunakan beberapa metode verifikasi: pemeriksaan bahan kertas, pengaman dokumen, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, stempel, serta tanda tangan pejabat universitas.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985 berdasarkan dokumen internal kampus.
Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menyatakan bahwa kampus memiliki dokumen lengkap, mulai dari pendaftaran mahasiswa, catatan akademik, hingga skripsi beliau.
Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, mengatakan bahwa format ijazah dan penomoran pada ijazah Jokowi sesuai dengan praktik di fakultas tersebut pada masa itu, dan seragam dengan lulusan lain di fakultas yang sama.
Terkait keberatan soal penggunaan font “Times New Roman” pada ijazah atau skripsi, UGM menyebut bahwa penggunaan font tersebut atau font serupa sudah lumrah dan dapat dicetak di percetakan zaman itu di Yogyakarta.
UGM menjelaskan bahwa pada era sebelum sistem komputerisasi kampus menyusun ijazah dengan “tulis halus” (manual) dan belum ada format baku yang seragam antar fakultas.
Karena itu, keberagaman tampilan ijazah antar fakultas atau angkatan tidak bisa dijadikan dasar satu-satunya untuk meragukan keaslian ijazah.
Baca juga: UGM Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Rektor Ova Emilia Beber Kantongi Dokumen Autentik
Bonatua Silalahi Klaim Dapat Salinan Ijazah Jokowi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mengklaim telah memperoleh salinan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bonatua menyebut awal mula dirinya memperoleh salinan tersebut setelah meminta ke KPU pada 3 Agustus 2025 lalu.
Namun, hingga akhir Agustus, permintaan Bonatua itu tidak pernah direspons oleh KPU.
Alhasil, pada 24 Agustus 2025, ia melakukan somasi ke KPU. Setelah itu, pihak KPU baru merespons permintaan Bonatua tetapi berujung ditolak.
KPU, kata Bonatua, menolak permintaan tersebut dengan alasan ijazah Jokowi bersifat rahasia berdasarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Rahasia.
Diketahui, aturan KPU itu berujung dicabut pada 16 September 2025 setelah menuai kritik dari publik karena dinilai melanggar prinsip transparansi.
"Jadi, setelah tanggal 3 (Agustus 2025), saya mengajukan (meminta ijazah Jokowi) ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU Pusat, ternyata tidak dijawab-jawab sampai lama."
"Sehingga, akhirnya pada 24 Agustus, saya somasi. Akibat somasi saya, tanggal 25 Agustus akhirnya dijawab, tetapi dia bilang ijazah ini rahasia dengan mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 371," katanya dikutip dari YouTube iNews, Jumat (3/10/2025).
Bonatua mengungkapkan setelah itu, penolakan itu dilaporkannya ke pakar telematika, Roy Suryo.
Kemudian, usai aturan dicabut, KPU disebut Bonatua meminta waktu untuk menjawab permintaan meminta salinan ijazah Jokowi.
Singkat cerita, permintaan Bonatua pun akhirnya direspons oleh KPU pada Rabu (1/10/2025) dan berujung dirinya diberi salinan ijazah Jokowi oleh KPU.
Baca juga: Pernyataan Rektor UGM soal Ijazah Jokowi di Podcast, Kuasa Hukum Roy Suryo: Ganggu Proses Penyidikan
"Makannya jawab semalam kasih email dan saya diundang hari ini (Rabu) untuk memenuhi panggilan mereka dan memberikan ijazah yang saya minta," katanya.
Bonatua menyebut diperolehnya salinan ijazah asli Jokowi dari KPU merupakan kemenangan bagi masyarakat Indonesia.
"Bagaimanapun ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan bagi rakyat," tuturnya.
Wujud Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Digunakan saat Daftar Capres 2019
Pada kesempatan yang sama, Bonatua turut memperlihatkan salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya dari KPU.
Dia mengatakan dokumen itu merupakan salinan ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftarkan seabgai capres di Pilpres 2019.
Ia menyebut sebenarnya turut ingin meminta salinan ijazah Jokowi saat mendaftar capres 2014.
Namun, kata Bonatua, dokumen tersebut kini tengah dicari oleh KPU.
"Sebenarnya, saya meminta tiga (salinan ijazah Jokowi) yang pertama yaitu ijazah (saat Jokowi mendaftar sebagai capres) 2014 dan 2019. Tapi KPU bilang, mohon maaf yang 2014 lagi dicari," katanya.
Sementara, dalam salinan ijazah Jokowi itu, tampak tidak ada bedanya dibanding dengan ijazah t yang sempat beredar di media sosial dan ketika diperlihatkan oleh Baresrkim Polri beberapa waktu lalu.
Pada ijazah itu, tampak wajah Jokowi mengenakan kacamata dan memakai jas serta dasi.
Selain itu, Jokowi juga dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.
Adapun, menurut Bonatua, yang membedakan adalah adanya bukti legalisir dari UGM untuk keperluan Jokowi mendaftar sebagai capres.
Namun, dia menganggap meski adanya bukti legalisir, salinan ijazah Jokowi itu belum tentu asli.
Bonatua pun menegaskan ijazah yang asli pasti hanya ada satu dan itu dibawa oleh Jokowi.
"UGM itu juga nggak ada (ijazah) yang asli. Asli itu cuma ada satu di dunia. UGM juga hanya punya seperti ini, tapi dia juga lebih terverifikasi karena dilengkapi dengan riwayat pendidikan si orang yang meminta legalisir," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Klaim Peroleh Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: Kemenangan bagi Rakyat
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Roy Suryo Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu Setelah Pegang Salinan dari KPU RI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.