Berita Nasional Terkini
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun 2026? Ini Kata Purbaya Usai Bertemu Menkes Budi Gunadi
Menkeu Purbaya bertemu Menkes Budi Gunadi bahas pembukaan blokir anggaran dan rencana iuran BPJS Kesehatan, bakal naik?
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas sejumlah isu strategis terkait anggaran dan pengelolaan sistem jaminan kesehatan nasional.
Pertemuan berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).
Salah satu poin utama yang dibahas adalah pembukaan blokir anggaran Kementerian Kesehatan untuk program-program prioritas yang dapat dijalankan tahun ini.
Baca juga: Kabar Gembira, Menkeu Purbaya Ungkap Ada Stimulus Ekonomi Baru yang Diumumkan Pekan Depan
Menurut Purbaya, anggaran yang dibuka blokirnya berkaitan dengan program kesehatan bagi bayi baru lahir.
"Ada beberapa anggaran dia yang di-unblock, yang penting-penting dan bisa dijalankan tahun ini," ujar Purbaya.
Ia menambahkan, "[Anggaran] untuk anak-anak bayi yang baru lahir kami pikir penting, jadi harus di-unblock."
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Masih Belum Final
Selain membahas anggaran, pertemuan tersebut juga menyinggung soal iuran BPJS Kesehatan.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan iuran masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan final.
"Dia (Budi Gunadi Sadikin) ngomong sedikit soal iuran BPJS Kesehatan, tapi enggak terlalu dalam," kata Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa diskusi mengenai tarif iuran baru sebatas permukaan dan belum menghasilkan angka yang bisa diumumkan ke publik.
Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp7 Triliun dari Pengemplang Pajak, Menkeu Purbaya: Akan Terus Dimonitor
"Ada (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), tapi belum final. Baru permukaannya, jadi belum clear, belum bisa didiskusikan ke media. Biar mereka (Kemenkes) yang menghitung," tambahnya.
Fokus pada Penguatan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
Sebelumnya, akun resmi Instagram @menkeuri mengunggah momen pertemuan antara Purbaya dan Budi pada Rabu (8/10/2025).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kedua menteri membahas langkah-langkah untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk pengelolaan BPJS Kesehatan.
"Menkeu Purbaya dan Menkes BGS membahas langkah memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk pengelolaan BPJS Kesehatan,” tulis akun tersebut.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan program kesehatan prioritas, sekaligus meninjau kembali skema pembiayaan jaminan sosial agar tetap efektif dan berkelanjutan.
Baca juga: Purbaya Pangkas TKD 2026 karena Fiskal Terbatas, Janji Kembalikan ke Daerah Jika Ekonomi Pulih
Iuran BPJS Kesehatan
Adapun rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai Desember 2024:
- Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.
- Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.
- Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3.
Bagi peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal memiliki skema pembayaran bersama antara pemberi kerja dan peserta.
Dilansir dari Kompas.com dan laman Kementerian Kesehatan RI, berikut adalah beberapa program kesehatan yang dijalankan pemerintah Indonesia untuk mendukung kesehatan bayi baru lahir:
1. Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Bayi Baru Lahir
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyediakan layanan skrining gratis bagi bayi yang baru lahir.
Tujuannya adalah mendeteksi dini berbagai kondisi medis agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif. Pemeriksaan ini mencakup:
- Skrining hormon
- Deteksi defisiensi G6PD
- Pemeriksaan jantung bawaan
- Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan
2. Program Jaminan Persalinan (Jampersal)
Melalui Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2022, pemerintah meningkatkan akses layanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.
Program Jampersal menjamin pembiayaan persalinan dan perawatan pasca-lahir, termasuk imunisasi dan pemeriksaan awal.
3. RMNCAH (Reproductive, Maternal, Newborn, Child and Adolescent Health)
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenkes dan WHO untuk memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh. Fokusnya termasuk:
- Akses layanan neonatal berkualitas
- Pelatihan tenaga kesehatan untuk perawatan bayi baru lahir
- Integrasi layanan gizi dan imunisasi
Program-program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka kematian bayi dan meningkatkan kualitas hidup sejak hari pertama kelahiran. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya dan Menkes Budi Bahas Iuran BPJS Kesehatan, Bakal Naik Tahun Depan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.