Berita Nasional Terkini

Alumni Kebanggaan Kami! Sambutan Hangat Rektor Saat Jokowi Hadir Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM

Joko Widodo, mendapat sambutan hangat saat menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Editor: Doan Pardede
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
HADIR DIES NATALIS - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), saat menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (17/10/2025). Jokowi disebut sebagai alumni kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM oleh rektor UGM Prof. Ova Emilia.(Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani) 

Hal tersebut untuk meminta agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dibuka kembali.

Kedatangan mereka turut disertai penyerahan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, serta salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi sudah kami serahkan," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin.

Tim hukum Roy Suryo yang diketuai Ahmad Khozinudin menilai laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. 

Khozinudin mempertanyakan dasar hukum penyelidik menghentikan perkara melalui surat keputusan.

“Penyelidik tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyelidikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan penyelidikan kasus ini sejak 22 Mei 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pada saat itu, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Dalam konferensi pers saat itu, Djuhandhani menjelaskan bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu sumber yang sah. 

Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan milik rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi. 

Namun, Roy Suryo saat ini tetap bersikukuh dokumen tersebut 99,99 persen palsu. 

"Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” kata Roy, seperti dilansir Tribuntangerang.com dengan judul Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Lagi, Sebut 99,99 Persen Dokumen Palsu.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Duga Pertemuan Prabowo–Jokowi Bahas Kasus Ijazah, Khozinudin Ungkap Temuan Baru

Kuasa Hukum Jokowi Yakin Bareskrim Tak Akan Buka Lagi Penyelidikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu | DIPO

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menanggapi pernyataan Roy Suryo terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved